Jakarta,-Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan kabar keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid menjadi perdebatan di parlemen Malaysia.
Dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025), muncul penegasan dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin yang menjawab pertanyaan anggota parlemen Malaysia Ahmad Fashyal, bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari kasus hukum yang menjeratnya.
“MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan melindungi Riza Chalid,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).
Boyamin berharap Riza dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum. “Kalau bisa pekan depan,” kata Boyamin.
Sebelumnya, MAKI memastikan Muhammad Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.Boyamin menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak 4 tahun lalu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan memanggil kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada Senin (4/8/2025), setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

