By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Malaysia Akui Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Berharap Segera Dipulangkan ke Indonesia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Malaysia Akui Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Berharap Segera Dipulangkan ke Indonesia

Editor
Editor Published September 3, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan kabar keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid menjadi perdebatan di parlemen Malaysia.

Dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025), muncul penegasan dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin yang menjawab pertanyaan anggota parlemen Malaysia Ahmad Fashyal, bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari kasus hukum yang menjeratnya.

“MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan melindungi Riza Chalid,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Boyamin berharap Riza dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum. “Kalau bisa pekan depan,” kata Boyamin.

Sebelumnya, MAKI memastikan Muhammad Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.Boyamin menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak 4 tahun lalu.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan memanggil kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada Senin (4/8/2025), setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

You Might Also Like

Korban Meninggal Dunia, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, 1 Pelaku Diamankan

Napi Kasus Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Konten Kreator Asal Sergai Dituntut 8,6 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 3, 2025 September 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Banjir dan Macet Warnai Jalan Marelan Raya
Next Article Munchen Pinjam Nicholas Jackson dari Chelsea
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Medan
Terima Aduan Masyarakat, Pemko Medan Langsung Eksekusi Lubang di Jalan Raden Saleh
Medan
Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025
EKONOMI
Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?