By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Resmi, Riza Chalid Ditetapkan Jadi DPO Korupsi Pertamina
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Resmi, Riza Chalid Ditetapkan Jadi DPO Korupsi Pertamina

Editor
Editor Published August 24, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai buronan kasus korupsi minyak Pertamina. Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) diumumkan pada Jumat (22/8/2025) oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Anang menjelaskan penetapan DPO dilakukan sejak 19 Agustus 2025 setelah Riza Chalid mangkir pemeriksaan. Ia menegaskan penyidik telah memanggil Riza Chalid sebanyak tiga kali namun tidak pernah hadir.

“Saat ini sedang dalam proses untuk Red Notice, sedang dibicarakan dengan Interpol NCB. Penetapan ini merupakan pengembangan setelah MRC menjadi tersangka korupsi minyak mentah Pertamina periode 2018-2023,” kata Anang.

Selain menjadi tersangka korupsi minyak mentah Pertamina, Riza Chalid juga ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara setelah penyidik menjeratnya pada kasus korupsi periode 2018 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah menyita sembilan kendaraan milik Riza Chalid sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut terdiri dari Mini Cooper, Toyota Alphard, tiga sedan Mercedes-Benz, serta mobil BMW.

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini menyeret banyak pihak. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan total delapan belas orang sebagai tersangka.

Kejagung menyebut total kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp285 triliun.


You Might Also Like

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Restorative Justice Akhiri Kasus KDRT Anak terhadap Ayah di Serdang Bedagai

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM, Puluhan Mobil Tangki Diberangkatkan ke SPBU Demi Jaga Pasokan BBM

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 24, 2025 August 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article CGK Jangkau 20 Juta Orang, Masalah Gigi Mendominasi
Next Article Sampai Tiga Kali, Eks Wamenaker Harapkan Dapat Amnesti Prabowo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus
Medan
Temukan Pasien Tumor Ganas di Nias Selatan, Bobby Nasution Perintahkan Penanganan dan Operasi di Medan
Medan
Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum
Medan
Pj Sekdaprov Sumut Ajak KORMI Perkuat Gerakan Indonesia Aktif dan Semangat Sport for All
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?