By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Pelaku Kuras Uang Penumpang Citilink, Dua Masih Buron
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Pelaku Kuras Uang Penumpang Citilink, Dua Masih Buron

Editor
Editor Published August 21, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus MAZ, pelaku yang menguras uang penumpang maskapai Citilink hingga Rp41 juta. Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengerjaran.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan, pelaku penipuan bermodus tukar kartu ATM. Aksi komplotan ini terungkap setelah seorang penumpang pesawat berinisial MN melaporkan kehilangan saldo rekening hingga puluhan juta rupiah.

Dari tiga pelaku, lanjut Yandri, satu di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. “Satu pelaku kami tangkap berinisial MAZ dan dua pelaku berinisial A dan M masih diburu,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Yandri menambahkan, MAZ merupakan residivis kasus yang sama, dan baru beberapa bulan keluar dari penjara di wilayah Bogor. Bukannya kapok, dia malah beraksi kembali dengan kedua temannya dengan modus yang sama dan membagi peran.

Kanit 4 Indag Krimsus Polresta Bandara Soekarno Hatta, Iptu Agung Pujianto menambahkan, korban diketahui baru tiba dari Kupang menggunakan pesawat Citilink QG603. Saat menunggu penerbangan lanjutan ke Bandar Lampung, korban bertemu dengan dua pria yang belakangan diketahui bernama A dan M.

Kedua pelaku lalu menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat korban memperlihatkan saldo rekeningnya. “Korban kemudian diajak menuju mesin ATM di Terminal 2,” kata Yandri.

Salah satu pelaku lebih dahulu memperlihatkan saldo miliknya, lalu meminta kartu ATM korban untuk mengecek saldo. Saat itulah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang mirip.

Korban sempat dibawa ke dalam mobil pelaku, sebelum akhirnya diantar kembali ke Terminal 1. Lalu, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan senilai Rp41 juta dari rekeningnya, padahal saat itu dia tidak pernah melakukan transaksi apapun.

“Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” ujar Yandri.​

You Might Also Like

Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak Ditangkap

Pelaku Curat Sepeda Motor Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Polisi Buru Ketua Geng Bornox, Anggotanya Siswa SMKN 5, SMAN 7 dan SMAN 3 Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 21, 2025 August 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Risiko Ganguan Mental Mengacam 44 Jua Remaja Indonesia
Next Article OJK Catat Kerugian Akibat Penipuan Digital Mencapai Rp4,6 Triliun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak Ditangkap
HOME KRIMINAL
Pelaku Curat Sepeda Motor Diamankan Polsek Tanjung Morawa
HOME KRIMINAL
Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Ingatkan Jaga OPD dan Pengelolaan Anggaran
Medan
Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?