By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Jaka Nov
Jaka Nov Published June 11, 2025
Share
oplus_2
SHARE

Serdang Bedagai, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti dari 118 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Sergai, Rabu (11/6/2025).

Pemusnahan dilakukan menggunakan berbagai metode sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dikubur ke dalam tanah. Sementara ganja dihancurkan, dan barang bukti lainnya seperti besi dipotong menggunakan mesin pemotong. Barang-barang lain seperti pakaian, kaca pireks, mancis, serta senjata tajam dibakar hingga habis.

Kepala Kejari Serdang Bedagai, Rufina Ginting, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan kedua yang dilakukan pihaknya sepanjang tahun 2025.

“Ini adalah pemusnahan kedua yang kami lakukan di tahun ini. Ke depan, kami rencanakan kembali kegiatan serupa sebagai bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum,” ujar Rufina.

Rufina menjelaskan, dari total 118 perkara, mayoritas merupakan kasus narkotika sebanyak 70 perkara. Sisanya terdiri dari 21 perkara pencurian, 13 perkara perlindungan anak, 3 perkara penganiayaan, 2 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta masing-masing 1 perkara pencabulan, pelecehan seksual, kepemilikan senjata tajam, dan pembunuhan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 141 gram sabu, 56 gram ganja, 12 unit telepon seluler, satu unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, serta berbagai barang lainnya seperti alat hisap sabu, pakaian, dan senjata tajam.

Rufina pun berharap sinergi antar-instansi dalam penegakan hukum di wilayah Serdang Bedagai dapat terus dan ditingkatkan.

Dengan kerja sama yang solid antar lembaga, penegakan hukum di Sergai akan semakin efektif dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Seksi Pengendalian Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sergai, Rio Batara Silalahi, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dimusnahkan berdasarkan perintah eksekusi dari pengadilan.

“Seluruh barang bukti ini telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan harus segera dimusnahkan sesuai perintah eksekusi,” ujar Rio.

You Might Also Like

Jalan Galang- Pagar Merbau Masih Kupak Kapik dan Berdebu, Pengguna Jalan Resah

Waduh !!! Ada Kejanggalan Pada Rencana Pembangunan TPS 3R di Desa Bandar Khalippa Percutseituan

43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan

Polisi Umumkan Satu Tersangka Pembalakan Liar di Sumut, Identitas Dirahasiakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov June 11, 2025 June 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Intip Itinerary AirAsia MOVE ke Chiang Rai 3 Hari 2 Malam 
Next Article LMB Beraudensi pada MUI dan DPRD Kota Medan, Masalah Ini Yang Dibahas…
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jalan Galang- Pagar Merbau Masih Kupak Kapik dan Berdebu, Pengguna Jalan Resah
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
H.Ansory Siregar : Nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan Harus Dihayati dan Diwujudkan Dalam Setiap Tindakan Anak Bangsa
POLITIK
Forbes Rilis 10 Orang Terkaya di Indonesia
EKONOMI
Waduh !!! Ada Kejanggalan Pada Rencana Pembangunan TPS 3R di Desa Bandar Khalippa Percutseituan
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?