By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Larang Warga Bekerja di Tiga Negara Ini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemerintah Larang Warga Bekerja di Tiga Negara Ini

Editor
Editor Published April 4, 2025
Share
SHARE

Jakarta:,-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat menolak pekerjaan di beberapa negara. Apalagi, tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Karding dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (3/4/2025).

Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara tersebur cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

Oleh karena itu, Karding melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal. “Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” ujar Karding.

Karding melarang tegas masyarakat yang ingin kerja ketiga negara teraebut. “Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” kata Menteri Karding.

You Might Also Like

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

UPTD Samsat Sei Rampah Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kenderaan Bermotor

Tim Jurnalis KSJ Pusat Bagikan Sedekah Beras dan Nasi Bungkus pada Warga Duafa di Jalanan Kota Medan

Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 4, 2025 April 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PLN Yaminkan Pasokan Listrik Selama Lebaran Aman
Next Article KPK Undur Batas Waktu Pelaporan LHKPN Hingga 11 April 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Penggerebekan Kampung Narkoba Desa Pon, 10 Pria Positif Sabu, 2 Warga Bebas
KRIMINAL
Diguyur Hujan, KIM II Mabar Kebanjiran, Aktivitas Terganggu
HOME Medan
Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?