By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sepanjang Tahun 2024, 19 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Pidana Mati Kejari Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sepanjang Tahun 2024, 19 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Pidana Mati Kejari Medan

Editor
Editor Published December 29, 2024
Share
SHARE

Medan,-Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menuntut pidana mati terhadap 19 terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

“Tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan Deny Marincka Pratama, Minggu (29/12/2024).

Dia menjelaskan, bahwa tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Sumut khususnya Kota Medan.

“Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya,” jelas Deny.

Dia berharap, dengan adanya hukuman yang tegas, dapat menurunkan peredaran narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan narkoba tidak bisa dibiarkan.

“Perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa,” tandas Deny.

Deny menegaskan, tuntutan mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya Kejari Medan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Tuntutan mati ini dapat menjadi deterrent effect bagi para pelaku kejahatan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat,” pungkas pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang itu.

You Might Also Like

Brakk!!! Pengendera Sepeda Motor Tewas Tergilas Truk Tanki, Disini TKPnya !!!

2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik ” Diterkam” Tim Macan Polres Belawan

Kapoldasu Baru, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih Penghubung 2 Desa

Keluarga Tolak Diautopsi, Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 22 di Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 29, 2024 December 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kecelakaan Pesawat Jeju Air, 179 Penumpang Diduga Tewas
Next Article City Akhiri Puasa Kemenangan di King Power
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tajak 5 Sumur saat Pemulihan Pascabencana, Pertamina EP Rantau Buktikan Ketangguhan Pejuang Energi
EKONOMI
Brakk!!! Pengendera Sepeda Motor Tewas Tergilas Truk Tanki, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik ” Diterkam” Tim Macan Polres Belawan
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Baru, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?