By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 253 WBP Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi, Dua Langsung Bebas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

253 WBP Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi, Dua Langsung Bebas

Editor
Editor Published December 27, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sebanyak 253 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Dari total 2.823 WBP di Lapas Medan, 253 orang menerima remisi khusus Natal 2024, dan 2 di antaranya bebas,” ujar Kepala (Ka) Lapas Medan, M Pithra Jaya Saragih, Kamis (26/12/2024).

Dia mengungkapkan, dari 253 WBP yang menerima remisi, untuk perkara korupsi dan pidana narkoba yang menerima remisi sebanyak 101 orang dan remisi pidana umum sebanyak 152 orang.

“Warga binaan perkara tindak pidana narkotika sebanyak 99 orang, perkara korupsi sebanyak 2 orang dan pidana umum sebanyak 152 orang,” ungkap Pithra.

Kalapas Medan menjelaskan, berdasarkan besaran remisi yakni 3 orang menerima remisi 15 hari, 78 orang menerima remisi 1 bulan, 112 orang menerima 1 bulan 15 hari dan 60 orang menerima remisi 2 bulan.

“Dari 253 yang menerima remisi, sebanyak 250 orang menerima pengurangan sebagian masa pidana dan 2 orang langsung bebas. Sedangkan 1 orang masih menjalani hukuman subsider denda,” jelas Pithra.

Dia menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku yang baik dan telah berhasil mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan oleh Lapas Medan.

“Diharapkan, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadikan momen Natal 2024. Sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih positif dan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal perbaikan diri yang lebih baik,” pungkas Kalapas. 

You Might Also Like

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Pelaku Ditangkap

Gawat !!! Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, Begini Kata AMPHIBI…

Waduh !!! Pagi Nich, Pajak Pagi dan KIM Kebanjiran

Kapolresta Deli Serdang Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan,

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 27, 2024 December 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pria Tewas Saat Ditangkap, Polrestabes Akan Lakukan Pendalaman
Next Article Gelandang MU Menepi Tiga Bulan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wow !!! Ayam Potong Mahal Rp45rb/Kg, Warga Buru Ayam Merah Rp32 Rb /Ekor
EKONOMI HOME Medan NASIONAL
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
NASIONAL
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Pelaku Ditangkap
HOME KRIMINAL
Maulid di Masjid Al Falah Jalan Tirta Deli Dusun II Tanjung Morawa “Islam Mengharamkan Pacaran”
HOME Medan PENDIDIKAN
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?