By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 253 WBP Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi, Dua Langsung Bebas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

253 WBP Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi, Dua Langsung Bebas

Editor
Editor Published December 27, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sebanyak 253 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Dari total 2.823 WBP di Lapas Medan, 253 orang menerima remisi khusus Natal 2024, dan 2 di antaranya bebas,” ujar Kepala (Ka) Lapas Medan, M Pithra Jaya Saragih, Kamis (26/12/2024).

Dia mengungkapkan, dari 253 WBP yang menerima remisi, untuk perkara korupsi dan pidana narkoba yang menerima remisi sebanyak 101 orang dan remisi pidana umum sebanyak 152 orang.

“Warga binaan perkara tindak pidana narkotika sebanyak 99 orang, perkara korupsi sebanyak 2 orang dan pidana umum sebanyak 152 orang,” ungkap Pithra.

Kalapas Medan menjelaskan, berdasarkan besaran remisi yakni 3 orang menerima remisi 15 hari, 78 orang menerima remisi 1 bulan, 112 orang menerima 1 bulan 15 hari dan 60 orang menerima remisi 2 bulan.

“Dari 253 yang menerima remisi, sebanyak 250 orang menerima pengurangan sebagian masa pidana dan 2 orang langsung bebas. Sedangkan 1 orang masih menjalani hukuman subsider denda,” jelas Pithra.

Dia menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku yang baik dan telah berhasil mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan oleh Lapas Medan.

“Diharapkan, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadikan momen Natal 2024. Sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih positif dan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal perbaikan diri yang lebih baik,” pungkas Kalapas. 

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Narkoba, Disini TKPnya !!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 27, 2024 December 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pria Tewas Saat Ditangkap, Polrestabes Akan Lakukan Pendalaman
Next Article Gelandang MU Menepi Tiga Bulan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
EKONOMI
Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Puskesmas Botombowo Jadi Rawat Inap Plus
Medan
SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?