Palas – Polres Padang Lawas, Seorang warga Kedapatan mencuri ayam di tangkap masyarakat dan membawa Narkotika jenis Ganja di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas, Minggu (22/12/2024) pukul 03.00 Wib dini hari
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH mengatakan kepada awak media Berinisial ASN (28) tahun bersama rekannya als Kebek Tanjung (berhasil melarikan diri) di tangkap masyarakat hendak mencuri Ayam di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru.
“Sdr ASN (28) tahun dan sdr als Kebek Tanjung akan melakukan pencurian ayam milik masyarakat di Desa Hasahatan Julu Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas namun berhasil diketahui oleh masyarakat hasahatan julu”ujar Kasat Narkoba
“Selanjutnya pada saat sdra ASN (28) tahun tertangkap oleh masyarakat saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri Sdr ASN (28) tahun 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus paket kecil yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja” ucap Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisifasi dalam membantu pengungkapan kasus Narkoba jenis ganja ini”, tambah Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara di lokasi yang berbeda mengatakan sdr ASN (28) tahun bersama Kebek Tanjung akan mencuri ayam masyarakat di Desa Hasahatan Julu Kec Barumun Baru di tangkap oleh masyarakat dan kedapatan membawa 11 (sebelas) paket Narkoba jenis Ganja di kantong depan sebelah kiri.
“Saat ini Pelaku Sdr ASN (28) tahun bersama dengan Barang Bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk di lakukan proses selanjutnya dan sdr Kebek Tanjung yang sempat melarikan diri akan terus kita cari, dihimbau kepada masyarakat bila mengetahui keberadaannya untuk melaporkan ke sat narkoba Polres Padang Lawas,Kami Himbau kepada sdr Kebek Tanjung agar menyerahkan diri ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”Pungkasnya.kasie Humas Polres Palas.(Gs/Pls).