Medan – Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut kembali berhasil mengamankan lima pelaku tawuran berstatus pelajar di Jalan Silambo, Medan, pada Jumat (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial Mijan (14), Muhammad Rifky Riandi (16), Maulana Ikhsan (11), Muhammad Riski Aditia (14), dan Agung Setyawan (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.
Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan resfon cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran. “polisi meresfon untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Silambo. Polisi dari Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penjelasannya, Kombes Hadi Wahyudi menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa. “Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran. “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Hadi Wahyudi. Adapun kelima pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.(Gs/Mdn).