By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pabrik Narkoba di Bali Beromzet 1,5 Triliun di Grebek Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pabrik Narkoba di Bali Beromzet 1,5 Triliun di Grebek Polisi

Editor
Editor Published November 20, 2024
Share
SHARE

Badung, -Mabes polri berhasil menggerebek klandestin laboratorium berjenis narkotika hasis di sebuah vila yang berlokasi di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali

Nilai narkoba yang disita mencapai triliunan rupiah, terdiri dari narkoba berbagai jenis dan alat produksi membuat narkotika.

“Ini sudah beroperasi selama dua bulan. Estimasi nilai barang bukti yang diproduksi, hasis padat, hasis cair dan pil happy five itu nilainya fantastis, mencapai Rp 1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP, Selasa (19/11) sore.

Dari penggerebekan tersebut ditangkap empat orang pelaku berinisial MR, RR, N dan DA yang merupakan peracik dan pengemas atau disebut koki. Keempat orang itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudian ada empat WNI lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD selaku peracik dan pengemas dan inisial IC perekrut karyawan.

“Saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka sudah sempat kabur sebelum kami gerebek,” imbuhnya.

Ia menerangkan, terungkapnya pabrik narkoba tersembunyi ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hasis di Yogyakarta pada September lalu. Pada kasus di Yogyakarta polisi menyita barang bukti sebanyak 25 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Belanda.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” jelasnya.

Kemudian, Bareskrim Polri bersama Polda Bali melalukan penyelidikan. Wahyu berkata para pelaku ini berpindah-pindah di wilayah Kota Denpasar.

Awalnya, lokasi produksi terdeteksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Denpasar Utara, kemudian pindah ke daerah Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, dan akhirnya berhasil digerebek pada Senin (18/11) siang kemarin di TKP.

“Sehingga kemarin siang kami melakukan penggerebekan di tempat dan melalukan penangkapan kepada empat orang. Semuanya adalah pekerja yang sedang melakukan proses pembuatan narkoba,” ungkapnya.

Informasi lokasi klandestin laboratorium juga diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hasis dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China.

“Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hasis tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hasis dalam jumlah besar,” ujarnya.

Barang bukti narkotika dan prekusor narkotika yang disita polisi antara lain 18 kg hasis padat kemasan silver sebanyak 180 pcs atau batang, 12,9 kg hasis padat kemasan emas sebanyak 253 pcs atau batang, 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi, 765 buah cartridge berisi hasis cair dan 6000 buah cartridge kosong.

Kemudian, untuk barang yang belum jadi ada 270 kg bahan baku hasis bubuk yang bila dijadikan hasis bisa menghasilkan 2700 batang. Ada 107 kg bahan baku happy five yang bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir.

Selanjutnya, 12 liter minyak ganja dan bila dijadikan cartridge sebanyak 6000 buah, 7 kg bubuk ganja digunakan sebagai campuran pembuatan hasis, batang ganja kering kurang lebih 10 kg digunakan sebagai campuran pembuatan hasis.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO). Rencana dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri,” ujarnya.

Polisi juga menyita 1 unit mesin perubah cairan menjadi uap atau liquid vape), 1 unit alat penyeduh liquid, 1 unit alat pengisi liquid, 2 unit alat pencetak tablet happy five, 1 unit alat pencacah ganja, 1 unit mesin genset.

Kemudian 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hasis, 1 unit alat pemadat tablet happy five, 1 unit alat pengayak bubuk happy five, 1 unit alat pengaduk bubuk atau mixer powder happy five, 1 unit alat press granulator happy five, 1 unit alat giling hasis, 1 unit alat pres hasis hidrolik, 2 unit alat fermentasi ganja, 1 unit tabung pemanas spiral.

“Ini akan diproduksi secara masif, ada mesin-mesin yang belum dipakai, belum dipakai saja sudah semasif ini hasil produksinya. Makannya kami lakukan penindakan preventif strike yaitu pencegahan termasuk penangkapan pelaku, daripada mesin lain dipakai produksi lebih besar lagi,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan pasal berlapis dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Bareskrim Polri juga mengenakan pasal terkait tindak pidana pencucian uang untuk memberikan efek jera dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar(dna/cn)

You Might Also Like

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus

Poldasu Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran

Hari ini Jokowi Tunjukan Ijazah di Pengadilan

Kapolresta DS Bersama PJU Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 20, 2024 November 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Peresmian dan Penyerahan Pengelolaan Ekoriparian Istana Maimoon Diwarnai Santuni Anak Yatim & Tanam Pohon
Next Article Ini Jadwal Empat Laga Sisa Timnas
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
HOME KRIMINAL Medan
Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus
HOME KRIMINAL
Pemko Medan Dukung Forprovsu I 2026, Siapkan Fasilitas dan Layanan Pendukung
OLAHRAGA
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Dari Pembenahan Infrastruktur Hingga Digitalisasi Pelayanan
Medan
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?