By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Buronan yang Kelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Buronan yang Kelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap

Editor
Editor Published November 17, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersisa tiga orang. Pasalnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga lainnya saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta, Sabtu (16/11/2024).

“Pada hari ini, terdapat tiga DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 tersangka,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka B, BK, dan HF adalah mengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. Ketiga tersangka ini dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi. 

“Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti. Di antaranya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ucap Wira.

Diketahui, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi bertambah menjadi 24 orang. Dari jumlah tersebut, enam lainnya masih berstatus sebagai DPO.

Polda Metro Jaya juga telah menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11/2024) di hotel kawasan Jakarta Selatan. HE diketahui sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online Krris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai KemKomdigi. ​

You Might Also Like

Sidang Lapangan Sengketa Podomoro Deli Diwarnai Kontroversi, Hakim ‘Dilecehkan’

Penyelundupan Sabu Digagalkan, 2 Pria Ditangkap di Jalinsum

Bandar Narkoba Lintas Provinsi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ternyata Segini BBnya !!!

Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!

Penembak Sekuriti PTPN IV Sarang Giting Ditangkap Usai Delapan Bulan Buron

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 17, 2024 November 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Isyaratkan Penurunan Tiket Pesawat Mulai Tahun Depan
Next Article Pembunuh Perempuan di Citra Land, Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jembatan Perintis Garuda, Hubungkan Kembali Medan Polonia-Johor-Maimun
Medan
Rico Waas Dorong PUD RPH Optimalkan Aset, Kembangkan Cold Storage dan Hilirisasi Produk Daging
EKONOMI
Sidang Lapangan Sengketa Podomoro Deli Diwarnai Kontroversi, Hakim ‘Dilecehkan’
KRIMINAL
Penyelundupan Sabu Digagalkan, 2 Pria Ditangkap di Jalinsum
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?