By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Selamatkan Sritex, Pemerintah Tak Berikan Batasan Waktu Izin Ekspor Impor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Selamatkan Sritex, Pemerintah Tak Berikan Batasan Waktu Izin Ekspor Impor

Editor
Editor Published November 6, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Pemerintah tidak memberi batasan waktu pemberian izin ekspor-impor untuk PT Sritex tbk. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aktivitas ekspor-impor merupakan salah satu cara yang diberikan pemerintah dalam menyelamatkan Sritex. 

“Itu (izin ekspor-impor) jalan terus. Tidak ada batas waktu,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11/2024). 

Selain operasional ekspor-impor, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah mendorong Sritex melakukan restrukturisasi. Ini, menurut Airlangga, khusus ditujukan kepada pemilik. 

“Pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik, restrukturisasi kan yang berutang pemilik,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah tentu berpihak pada tenaga kerja, khususnya menyelamatkan dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu dikarenakan Sritex merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Airlangga juga menyebut, pemerintah akan memfasilitasi dan melindungi utamanya para karyawan Sritex. Agar tidak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah memfasilitasi, yang penting industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kita harus lindungi di dalam negeri. Jadi padat karya, kita pemerintah punya keberpihakan,” ucap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex. Selain itu juga agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi, tetap melakukan ekspor-impor seperti biasa.

You Might Also Like

Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut

Angkat Pesona Tenun Karo Ke Kancah Modern, Airin Rico Waas Resmikan Gallery Torose

Bapanas Ungkap Tiga Pelanggaran pada 25 Merek Beras Fortifikasi

Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Serahkan Terimakan Bedah Rumah Layak Huni Pada Pak Yusuf

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 6, 2024 November 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian, Dewan Harap Pelaku Perampokan Driver Ojol Ditindak Tegas
Next Article Risiko Insentif PPh 21, Penerimaan Negara Harus Diperhitungkan
76 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Samosir Ungkap Kasus, Narkotika dan Pembalakan Liar Serta Pemerasan
Uncategorized
Fesmed Selat Malaka 2026: Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
PENDIDIKAN
Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Medan
Rapinha Masuk Catatan Khusus Opta, Lewati Messi
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?