By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Editor
Editor Published October 8, 2024
Share
SHARE

Labuhanbatu,-Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mobil wartawan serta jaringan bandar narkoba di Labuhanbatu. Otak pelaku pembakaran tersebut yakni KA alias DK yang juga merupakan ketua salah satu Organisasi Masyakarat (Ormas) di Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, dalam Press Release menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari laporan polisi sejak bulan Mei 2024. Kasus ini melibatkan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh KA alias DK

“Beberapa tersangka yang terlibat di antaranya MD alias Duan, A alias Jan alias Keceng, RH alias Asil, EMS alias Endar, serta beberapa tersangka lainnya. Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat total 156,46 gram netto,” ungkap Kapolres, Selasa (8/10/2024).

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai pada 4 Mei 2024, dengan tersangka MD yang ditangkap di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, dan berlanjut hingga penangkapan tersangka lainnya di berbagai lokasi. Hingga penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres menegaskan, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam hal ini, selain kasus narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengungkap tindak pidana pembakaran rumah dan mobil milik korban Junaidi Marpaung yang terjadi pada 21 Maret 2024 lalu. Korban sebelumnya mendapat ancaman melalui media sosial setelah melakukan investigasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

“Tersangka utama dalam kasus ini adalah KA alias DK, yang diduga menyuruh pelaku EMS alias Endar untuk melakukan pembakaran dengan imbalan Rp 15 juta,” kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Daihatsu Terios dan sepeda motor Yamaha Majesty yang hangus terbakar, serta beberapa sisa material bangunan yang terbakar.

Motif dari kasus ini diduga terkait dengan pemberitaan yang dilakukan korban mengenai peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, Waka Polres Labuhanbatu Kompol H Matondang, Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, Kasat Reskrim AKP Tengku Rivanda Ikhsan, para PJU Polres Labuhanbatu, serta insan pers.

You Might Also Like

Poldasu Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Pengamanan Saat Blackout, Situasi Tetap Kondusif

Dampak Listrik Padam Toko di Marelan Dibobol, Begini Akhirnya !!!

Dampak Listrik Padam Toko di Marelan Dibobol, Begini Akhirnya !!!

Blackout SUMBAGUT Bikin Kota Gelap, Ini yang Dilakukan Polda Sumut !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polda Sumut : Ratu Entok Ditangkap di Rumahnya
Next Article 2 Wanita dan 1 Pria Digrebek, Ini Masalahnya..
1 Comment
  • Perry McReynolds says:
    October 9, 2024 at 7:26 pm

    Hi!

    It is with sad regret to inform you that LeadsBox.biz is shutting down.

    We have made all our databases available to the public.

    25 Million Companies!
    527 Million People!
    145 Countries!

    Come visit us on LeadsBox.biz

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tabrakan Maut di Medan Perjuangan, 2 Pemuda Tewas dan 1 Kritis
Medan
RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk
Medan
Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, BNPB: Waspada Ancaman Banjir
NASIONAL
Tabungan Pecahan Rp2.000 dari Jualan Bubur Bawa Mbah Marsiyah ke Makkah
Hiburan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?