By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Dia Tampang Penipu Dana Perjalanan Umroh Tuh..!!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ini Dia Tampang Penipu Dana Perjalanan Umroh Tuh..!!!

Agus Leo
Agus Leo Published September 6, 2024
Share
SHARE

Belawan – Polres Pelabuhan Belawan, mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan Uang Senilai 91 Juta Rupiah dengan Alasan modus perjalanan Menuju umroh.
“Dari pengungkapan ini telah, kita Tetapkan seorang pria berinisial AI (39) warga Kelurahan Titipapan, kecamatan Medan Deli Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara salah satu tetapkan sebagai tersangka,” Ujarnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban yang didampingi Kasat Reskrim polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal dalam keterangan saat Konprensi PERS di Mako polres pelabuhan Belawan
05 – 08 – 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan, tersangka ditangkap pada Senin
02 – 09 2024 bertempat kediamannya pelaku setelah adanya laporan dari para korban bernama Nurjanah Tanjung.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban Nurjanah yang kemudian mengungkap adanya dua korban lainnya, yakni Iskandar Siregar dan Parsim,” ujar dia. Korban tersebut

Lebih lanjut, Riffi mengatakan ketiga korban dijanjikan perjalanan untuk umroh oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari tahun 2023.

Setelah “Ketiga korban menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” Ujarnya

Pada Mei 2024
,korban telah mensomasi tersangka untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu enam hari.ujarnya
“Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum juga dikembalikan oleh tersangka,”

Dalam pemeriksaan, BAP tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tersangka melakukan penipuan tersebut karena terlilit hutang Piutangnya namun

“Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman
5 tahun penjara,” ujarnya Kapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 6, 2024 September 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sukseskan PON XXI, BSI Siapkan Uang Tunai Rp2,8 Triliun
Next Article Banjir Masih Genangi Kawasan Medan Labuhan, Disini Lokasinya…
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rooney Sebut MU tak Layak Terima Gelar Dari City
OLAHRAGA
Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA, Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu
Medan
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
EKONOMI
Triwulan III Penerimaan Zakat Meningkat Signifikan, Wagub Sumut Harap Baznas Ikut Dampingi Mustahik
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?