Tebing Tinggi,- Seorang ibu rumah tangga, Ginni Panggabean (38) yang nerupakan seorang penjual tuak harus menderita luka robek.Luka ini di bagian kepala dan lututnya usai di bacok oleh Anton (57), seorang pria paruh baya warga di Jalan Bakti, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Hal ini di katakan oleh Kasat Reskrim Mapolres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang,SH,MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Minggu (11/08/24) dalam siaran persnya terkait oerkara kasus pembacokan yang di alami seorang IRT penjual tuak pada Kamis malam (08/08/24) kemarin.
Di mana kejadian tersebut bermula saat di duga pelaku Anton malam itu baru saja pulang ke rumahnya, saat itu dirinya mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan sangat keras dirumah kontrakannya.Dimana rumah yang di tempati oleh korban sekaligus di jadikan sebagai warung tuak merupakan milik pelaku.
Di duga saat itu pelaku merasa jengah melihat korban, sehingga membuat pelaku emosi dan langsung masuk kedalam rumah, lalu mengambil sebilah pisau egrek, selanjutnya mendatangi korban dan langsung membacok kepala dan lutut korban.
“Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari disertai dengan memutar musik yang sangag keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu,” jelas Kasi Humas.
Tak terima dirinya menjadi korban pembacokan, korban Ginni pun mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan penganiayaan.Untuk menindak lanjuti laporan korban, Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi langsung melakukan lidik hingga akhirnya personil Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumahnya pada Sabtu (10/08/24) dan membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.”Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi”, tutup Kasi Humas.