By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba

Agus Leo
Agus Leo Published August 6, 2024
Share
SHARE

Karo – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (04/08/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di Pinggir Jalan.

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki-laki dewasa inisial AT (40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP (32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 Paket Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 2,09 Gram, 1 Lembar Tisu Warna Putih, 1 Buah Plastik Bening Kosong, 1 Unit Mobil Datsun dengan Nomor Polisi BK 1416 SR Warna Putih, Uang Tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 Unit Handphone Android merk Vivo Warna Hitam.

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Harjuna Bangun, S.Sos., M.H penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan Mobil tersangka, kami menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam Mobii,” terang Kasat Narkoba AKP Harjuna, Senin (05/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Keduanya kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara,” kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun Tarigan, S.Sos., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.(Gs/Kro)

You Might Also Like

Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 6, 2024 August 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Pembacok Anggota TNI Ditangkap di Rumahnya, Ini Tampangnya
Next Article Spanyol Hentikan Langkah Maroko di Olimpiade
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dimpin Wali Kota, Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Tebing Tinggi Berlangsung Khidmat
Medan
Momen HUT RI Ke-81, Darma Wijaya Ajak Warga Sergai Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Medan
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke 81, KNTI Sumut Bersama Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Parade Sampan
Hiburan HOME Medan NASIONAL
Jeremy Doku Perpanjang Kontrak di City
OLAHRAGA
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?