Medan,- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani, menegaskan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Medan harus warga Medan. Hal ini di buktikan melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Abdul Rani menegaskan, peserta MTQ Kota Medan harus warga Medan itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Minggu (12/5/2024). Penegasan itu disampaikan, Abdul Rani, menyikapi pesan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat membuka MTQ ke 57 tingkat Kota Medan tahun 2024. Di mana, Wali Kota berpesan agar seluruh peserta MTQ ke 57 harus ber-KTP Medan dan benar-benar utusan dari kecamatan.
“Sejatinya peserta MTQ tingkat Kota Medan bertanding mewakili kecamatannya masing-masing. Sebelum diutus, kecamatan harus memastikan kembali bahwa utusannya sebagai peserta MTQ adalah warga Kota Medan,” kata Rani.
Peristiwa adanya pemenang MTQ ke 56 terkendala berangkat umroh karena bukan warga Kota Medan, kata Rani, harus menjadi perhatian bagi setiap kecamatan di Kota Medan. “Pertanyaannya, tahun lalu peserta yang bukan warga Kota Medan kok bisa lolos jadi peserta? Ini tentu harus dibenahi di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Bila pengawasan pihak kecamatan terhadap aturan peserta MTQ tingkat Kota Medan harus warga Kota Medan di lakukan dengan baik, sebut Rani, maka tentu tidak akan ditemukan adanya peserta yang ternyata bukan warga Kota Medan.
“Misalnya peserta dari Medan Sunggal, berarti dia harus warga Medan Sunggal, karena dia perwakilan kecamatan tersebut. Begitu juga dengan kecamatan lainnya, pastikan peserta utusan mereka adalah warga di kecamatan tersebut,” ujarnya.
Abdul Rani mengaku setuju dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa setiap kecamatan wajib berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan. Sebab, LPTQ merupakan pihak yang melakukan pencarian, penjaringan dan pembinaan di wilayahnya masing-masing.
“Sebenarnya hal ini cukup membingungkan bagi kita, kenapa pihak kecamatan bisa mengutus peserta yang bukan warganya. Untuk itu, kejadian ini tidak terulang lagi di MTQ Kota Medan di tahun ini,” pintanya.
Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat membuka MTQ ke 57 tingkat Kota Medan, Sabtu (11/5/2024) malam mengatakan seluruh peserta yang mengikuti festival MTQ ke-57 Kota Medan harus ber-KTP Medan dan benar-benar utusan dari kecamatan.
Bobby meminta Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) untuk memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh peserta MTQ benar-benar memiliki KTP Medan.
Tahun lalu, cerita Bobby, dirinya berjanji tiga orang pemenang MTQ ke 56 akan diberangkatkan umroh, ternyata ketiga pemenang itu bukan warga Medan. “Ketiga pemenang MTQ tidak memiliki KTP Medan. Dengan demikian, secara administrasi telah menyalahi aturan,” ujarnya.