By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penangguhan Penahanan Ditolak, Empat Tersangka ini Jadi Pesakitan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penangguhan Penahanan Ditolak, Empat Tersangka ini Jadi Pesakitan

Editor
Editor Published June 11, 2024
Share
SHARE

Surabaya,- Empat tersangka pengrusakan dan penganiayaan di Kantor Jaco Nusantara Mandiri Surabaya menjadi pesakitan setelah upaya penangguhan penahanan keempatnya ditolak aparat kepolisian.

Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya menahan keempatnya masing-masing berinisial RDA (27) Warga Gang Kauman, Desa Kapas, Bojonegoro, AP (28) warga Jalan Bulak Setro Surabaya, TP (38) Warga Jalan Pakal Madya Jaya, Kota Surabaya, BP (30) Warga Dusun Beji, Jogoroto, Jombang, ditahan aparat kepolisian, Kamis (30/05/2024).

Keempat tersangka ditahan berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor LP/8/180/11/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR
atas nama ICHWAN ALEXANDER, Laporan Polisi Nomor LP/8/250/N/2023/AT/POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR angg 22 Februari 2023 pelapor atas nama HANY HANDOKO atas dugaan melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan dan atau perbuatan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) ke 4 KUHP dan anau Pasal 335 KUHP yang terjadi di Kantor JACO NUSANTARA MANDIRI J. Soekamo Surabaya pada tanggal 14 Februan 2023.

Saat dihubungi Pengacara Perusahaan Jaco, Ali Leonardi N, SH, SE, MBA, MH, dan didampingi Manager Personalia Aditya menjelaskan; para anggota Serikat buruh ( bukan karyawan) tersebut sangat Arogan dan melakukan gangguan hukum terhadap client serta melakukan tindak pidana di kantor Jaco di Surabaya.

“Sudah tepat pihak Polrestabes Surabaya menahan ke empat tersangka tersebut dan memberikan apresiasi kepada polrestabes Surabaya untuk menahan para tersangka. Dan berhadap para tersangka bisa dituntut dan dihukum berat agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lain, ” katanya.

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 11, 2024 June 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Proyek Multiyears dan PUD Terus Merugi Bikin Keuangan Pemko Medan ‘Cengap-Cengap’
Next Article Tersangka 2 Pencuri Ini Diringkus, Begini Infonya…
289 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Medan
PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
OLAHRAGA
Inggris Lumat Kroasia 0-7
OLAHRAGA
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?