By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Libur Panjang Waisak, Kemenhub Periksa Kalikan Opersional Bus Pariwisata
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Periksa Kalikan Opersional Bus Pariwisata

Editor
Editor Published May 23, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Perhubungan akan mengawasi kelaikan operasional bus pariwisata menjelang libur panjang Hari Raya Waisak mulai 23 Mei 2024. Pengawasan ini dilakukan bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota setempat.

“Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata, tentunya harus berizin dan laik jalan. Hal ini dilakukan memastikan keamanan masyarakat menjelang libur panjang memperingati Hari Waisak 2024,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam keterangan, Rabu (22/5/2024).

Pengawasan ini, kata Hendro, dilakukan sehubungan akan adanya libur panjang dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024. Kemudian, potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata.

“Saat ini kami tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata. Dan mencegah terjadinya kecelakaan bus berulang, seperti akan dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus,” ucap Hendro.

Selain itu, Hendro mengatakan, pihaknya akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi. Enam provinsi ini ada Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Kami juga bersama Korlantas Polri telah membahas penyesuaian regulasi terkait usulan Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Berkala (BLU-e). Ini sebagai syarat dalam menerbitkan perpanjangan STNK,” kata Hendro.

You Might Also Like

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 23, 2024 May 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Istana Restui Pembentukan Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Next Article Warga Lega, Pemko Muluskan Jalan Eka Warni IX
320 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Penguatan Kinerja PUD Pasar Jadi Perhatian dalam RKAP 2027
Medan
Jurnalis dari Empat Wilayah Sumatera Ikuti Workshop Ketahanan Menghadapi Manipulasi Informasi di Medan
Medan
Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
Medan
Rico Waas Mulai Pemeriksaan Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?