By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ada Ada Saja, Pedagang Siomay Ini Kedapatan Curi Ratusan Celana Dalam Wanita
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ada Ada Saja, Pedagang Siomay Ini Kedapatan Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Editor
Editor Published May 7, 2024
Share
SHARE
Semarang,-Seorang penjual siomay berinisial J (31) diringkus aparat Polsek Banyumanik, Semarang setelah aksinya mencuri ratusan celana dalam wanita terbongkar. J yang sehari-hari berjualan siomay di kawasan Banyumanik, diamankan warga setelah tepergok mengambil 3 celana dalam wanita di sebuah rumah kos.
Berdasarkan rekaman CCTV, J terlihat dengan leluasa mengambil celana dalam wanita yang sedang dijemur di sebuah rumah kos di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. Aksi J terhenti setelah penghuni kos memergokinya dan berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mengamankan J dan membawanya ke Polsek Banyumanik.
Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan J, polisi menemukan tumpukan celana dalam wanita yang mencapai 675 buah. Kepada polisi, J mengaku bahwa celana dalam hasil curiannya tersebut digunakan untuk memuaskan hasrat seksualnya karena tidak memiliki uang untuk “open BO”.
J juga mengungkapkan bahwa dia melancarkan aksinya secara acak, menyasar rumah kos wanita di berbagai wilayah di Semarang. Dalam satu kali aksi, J bahkan pernah mencuri hingga 15 celana dalam wanita.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso.

You Might Also Like

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 7, 2024 May 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MU Dipermalukan 4-0, #TenHagOut Trending
Next Article BPS Sebut Bawang Putih Alami Kenaikan 1000/Kg
300 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Penguatan Kinerja PUD Pasar Jadi Perhatian dalam RKAP 2027
Medan
Jurnalis dari Empat Wilayah Sumatera Ikuti Workshop Ketahanan Menghadapi Manipulasi Informasi di Medan
Medan
Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
Medan
Rico Waas Mulai Pemeriksaan Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?