By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: FPAN: Perda Harus Memuat Jawaban Persoalan UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

FPAN: Perda Harus Memuat Jawaban Persoalan UMKM

Editor
Editor Published March 18, 2024
Share
SHARE

Medan, Peraturan Daerah (Perda) harus memuat jawaban persoalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Perda harus memuat jawaban persoalan UMKM itu disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam pendapatnya yang disampaikan, Edwin Sugesti Nasution, dalam sidang paripurna pengesahan Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Senin (18/03/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Di antara persoalan yang dihadapi UMKM di Kota Medan, sebut Edwin, adalah keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran, pengadaan bahan baku, keterbatasan informasi tentang peluang pasar, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan kemempuan tekhnologi, masih rendahnya kualitas hasil UMKM serta permasalahan perizinan.

UMKM, kata Edwin, adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan BUMN.

Meski UMKM telah menunjukkan peranannya sebagai pilar penyangga keberlangsungan perekonomian Indonesia, sebut Edwin, namun UMKM masih menghadapi berbagai kendala dan hambatan, baik bersifat internal maupun eksternal, dalam hal produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi, permodalan serta iklim usaha.

Jika hal ini tidak disikapi dalam peraturan-peraturan dan kebijakan yang berpihak pada upaya-upaya mendorong pengembangan dan perlindungan UMKM, kata Edwin, maka perkembangan UMKM di Kota Medan akan terus menerus seperti ini saja.

“Makanya, di dalam Perda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM dapat memuat jawaban dan kebijakan terkait dengan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM,” harap Edwin.

Di sisi lain, sambung Edwin, perlindungan dan pengembangan UMKM merupakan upaya pelayanan yang wajib di lakukan pemerintah dalam rangka membentuk kemandirian ekonomi daerah. Hal itu di karenakan kebijakan tersebut belum dapat memberikan perlindungan, kepastian berusaha dan fasilitas yang memadai untuk pemberdayaan UMKM.

FPAN, tambah Edwin, menilai dukungan yang diberikan Pemkot Medan terhadap Ranperda ini merupakan wujud komitmen untuk mengembangkan dan memajukan UMKM di Kota medan.

“Walau jumlah UMKM di Kota Medan ini sangat besar, sekitar 50 ribuan. Namun yang benar-benar berkembang sangatlah sedikit, sisanya hanya sekedar hidup dan hampir gulung tikar,” katanya.

Sehubungan dengan itu, lanjut Edwin, UMKM perlu diberdayakan dengan cara penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangannya. “Pemberdayaan tersebut perlu di laksanakan secara menyeluruh, sinergis dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat,” katanya.

Intervensi kebijakan Pemkot Medan dalam melindungi dan memberdayakan UMKM di lakukan melalui kebijakan peraturan-peraturan yang berfungsi sebagai sarana untuk merekayasa UMKM agar dapat bertahan dan bersaing.

“Pelatihan, pendampingan, dukungan finansil serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung sangat di butuhkan untuk membuat UMKM Kota Medan dapat berdiri tegak dan bersaing dengan ritel-ritel modern dan produk-produk berasal dari luar Kota Medan,” katanya.

Di akhir pendapatnya, FPAN berharap lahirnya Perda menjadi payung hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya, baik dalam bentuk perlindungan maupun dalam bentuk pengembangan. Sebab, kebijakan tentang pencadangan usaha, pendanaan dan pengembangannya belum optimal.

You Might Also Like

Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

FORMABEM Siapkan Panitia Pelaksana Program Penguatan Masyarakat Belawan

Terima Kadet dari Berbagai Negara, Bobby Nasution Dorong Penguatan Diplomasi Maritim dan Persahabatan Global

Pj Sekdaprov Sumut Sebut One Day No Car Bagian Transformasi Budaya Kerja ASN

Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 1, 2024 March 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FPD Minta UMKM Mampu Berkreatifitas Membaca Peluang Pasar
Next Article Fraksi PKS Harap Perda Baru Tingkatkan Pendapatan UMKM
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Pacu Bank Sumut Capai KBMI 2 agar Naik ke Kelas Menengah
EKONOMI
Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
Medan
Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
EKONOMI
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
POLITIK
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?