By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4 Pelaku Curas Pakai Arit Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4 Pelaku Curas Pakai Arit Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published March 4, 2024
Share
SHARE

Sergai – Empat tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap Satres Polres Sergai.

Ke-4 tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), serta JM (15).

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan barang bukti sebilah arit

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan penangkan para tersangka, Senin (4/3) sore mengatakan, ke-4 tersangka diamankan atas laporan pengaduan Desi Anzani (24), warga Dusun Payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu sesuai laporan polisi nomor LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 25 Februari 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, Pada Minggu (25/2) sekira pukul 01.45 WIB, telah terjadi kasus Curat di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan terhadap korban Bayu Putra (15) yang merupakan adik pelapor.

Akibat peristiwa tersebut, Bayu Putra mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Deliserdang. Selain itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor beserta handphone milik korban.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (27/2) sekira pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan tersangka JM dan AZF di wilayah Perbaungan.

Hasil interogasi di lapangan, JM dan AZF mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bayu Putra. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Satreskrim Polres Sergai,” terangnya.

Kemudian, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim ini, pada Kamis (29/2), tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan berhasil mengamankan tersangka FRS dan MFA di daerah Kisaran Kabupaten Asahan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah diamankan, sebut Edward, masih ada terduga pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pencurian terhadap korban Bayu Putra.

Edward menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. Dan berdasarkan hasil pengecekan, diketahui terduga pelaku ada yang sudah kabur ke daerah Provinsi Riau.

“Atas perbuatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), (2) ke 2e, 4e subs pasal 170 ayat (1),(2) ke 2e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” tegasnya. (Gs/Sgai)

You Might Also Like

Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram

Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade

Polresta DS, Berikan Rasa Aman Warga Jalankan Ibadah Ramadhan

Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 4, 2024 March 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Komisi I Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tak Main-Main
Next Article Mobil Kuning Ini Alami Kecelakaan di Jln Tol Supirnya Tewas, Ini Penyebabnya..
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang
EKONOMI HOME NASIONAL
Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram
HOME KRIMINAL
Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade
EKONOMI HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?