By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gelapkan Uang Perusahaan Cien Siong Ditangkap Polres Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Gelapkan Uang Perusahaan Cien Siong Ditangkap Polres Belawan

Editor
Editor Published February 24, 2024
Share
SHARE

Medan,-Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Cien Siong, akhirnya ditangkap Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya kasus Cien Siong dikabulkan Praperadilan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan Senin 16 Oktober 2023, lalu.
Penyidikan kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama terus berjalan, dimana terlapor belum mencabut laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan menemukan alat bukti hingga melakukan penyidikan kembali dan pemanggilan terhadap Cien Siong untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di PT Karya Anugrah Sejati Pratama.

Setelah menemukan alat bukti perkara nya di lakukan penyidikan kembali dan penyidik mengirimkan berkas perkara ke JPU dan dinyatakan P21 (lengkap) sehingga dilimpahkan ke JPU.

Akhirnya dengan menemukan bukti baru dalam penyidik Polres Pelabuhan Belawan menangkap kembali tersangka Cien Siong Pada Tanggal 19 Febuari 2024. Kemudian penyidik mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21 (lengkap) sehingga dilimpahkan ke JPU.

Muhammad Asri Ridho selaku Kuasa hukum dari PT Karya Anugrah Sejati Pratama yang ditemui wartawan, Kamis (22/02/2024) mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih pada penyidik Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap terlapor Cien Siong yang sempat dinyatakan bebas pasca putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. “Dan sekarang tersangka sudah di kirim ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang di Labuhan deli,” ujar Rido.

Ridho menjelaskan sebelumnya dirinya bersama rekannya ditunjuk dan diberi kuasa penuh oleh HRD dan Direktur untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Belawan pada 7 Agustus 2023, terhadap terlapor yang juga merupakan karyawan dari perusahaan tersebut.

Ridho menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan yang telah menjadikan atensi dalam kasus ini. ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Farizal mengatakan tersangka kasus penggelapan sudah diamankan dan sudah di limpahkan ke jaksa.

“Tersangka kasus penggelapan uang perusahaan sudah diamankan dan tersangka nya sudah P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhandeli, ungkap Iptu Riffi.

You Might Also Like

Menembus Kabut Asap, Tim Jurnalis KSJ Pusat Salurkan Sedekah Beras Bagi Warga Miskin Jalanan

Kapolri Suyudi Paparkan Pengamanan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan

Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape

Kapolri Beberkan Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Narkoba, AIS Sempat Dimatikan 3 Hari 17 Jam

Kasus Penembakan di Tanjung Morawa Diungkap, 2 Tersangka Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 24, 2024 February 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Merajut Silaturahmi dan Kebersamaan Polres Tanjung Balai Bersama Pemko dan Toga, Tomas, Toda Serta Warga
Next Article Danau Toba Kini Miliki Pasilitas Hotel Bintang Lima
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Komit Berantas Narkoba, Kapolres Sergai Sematkan Rompi “Tolak Narkoba” ke Berbagai Elemen Masyarakat
PENDIDIKAN
Menembus Kabut Asap, Tim Jurnalis KSJ Pusat Salurkan Sedekah Beras Bagi Warga Miskin Jalanan
HOME KRIMINAL Medan
Kapolri Suyudi Paparkan Pengamanan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape
KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?