Jakarta,-Pemerintah Indonesia memberikan kabar terbaru mengenai 130 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia. Ratusan WNI tersebut diamankan pada operasi penggerebekan permukiman ilegal di Shah Alam, Selangor.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur , menjelaskan sebanyak 54 WNI sudah dibebaskan. Mereka yang dibebaskan karena tidak terbukti melanggar keimigrasian.
“Mungkin mereka kembali ke keluarga masing-masing, bekerja kembali atau berada di rumah kerabat, atau sudah pulang. Menurut kami, yang dilepas tidak ilegal, sudah jelas statusnya, dan tidak melanggar peraturan keimigrasian Malaysia,” kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI di Kuala Lumpur, Wishnu Krisnamurthi, Selasa (20/2/2024) malam.
Adapun 77 orang lainnya masih ditahan di Depot Semenyih (Karantina Keimigrasian) di Negeri Selangor, dan masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Mereka yang ditahan dengan rincian 44 orang laki-laki, 26 perempuan dan delapan orang anak-anak.
Wishnu memastikan bahwa kondisi mereka yang ditahan dalam keadaan baik, dan pihak KBRI terus berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia. Wishu juga memastikan, anak-anak yang ditahan tidak dipisahkan dengan ibunya.
“Kalau sakit kami akan Layani, dan khusus anak-anak kebijakan Malaysia bahwa anak-anak tidak dipisahkan dari ibu atau wali. Mereka akan dipindah ke tahanan khusus anak dan ibu, dan secara umum kondisi mereka baik,” ujarnya.
“Bagaimanapun kami akan memantau kondisi mereka, dan kami bergerak sesuai dengan koridor hukum di Malaysia. Kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendampingi mereka.”
Wishnu meyakini bahwa puluhan WNI yang masih ditahan akan segera dibebaskan, karena tidak ada pelanggaran serius. Selain itu, mereka tidak melawan petugas saat ada penggerebekan.
“Mudah-mudahan mereka segera pulang,karena saya dengar tidak ada yang serius, hanya pelanggaran imigrasi dan akan dipulangkan. Mereka harus menjalani dulu satu bulan (di penjara, red), dan pihak Imigrasi minta KBRI menyiapkan dokumen perjalanan,” kata dia.
Sebelumnya, Departemen Imigrasi Malaysia menggerebek perkampungan ilegal di area perkebunan sawit pada Minggu (18/2/2024). Dalam aksi tersebut, sebanyak 132 orang yang diamankan, di mana 130 orang di antaranya dari Indonesia, sementara dua lainnya berasal dari Bangladesh.
This article is a gem! The insights provided are very valuable. For additional information, check out: DISCOVER MORE. Looking forward to the discussion!