By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kenaikan Tarif PBB Dinilai Beratkan Masyarakat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Kenaikan Tarif PBB Dinilai Beratkan Masyarakat

Editor
Editor Published January 27, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling tinggi sebesar 0,5%, naik dari yang sebelumnya 0,3% memberatkan masyarakat. Dampaknya tak hanya masyarakat yang sudah memiliki rumah dan bangunan milik dunia usaha, juga mereka ingin memiliki rumah.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, yang menyayangkan informasi kenaikan tarif PBB tidak banyak diketahui masyarakat. Juga kalangan dunia usaha sehingga Joko yakin 80 masyarakat Indonesia belum tahu membayar PBB 2024 lebih mahal.

“Terus terang kami dari dunia usaha property tidak dilibatkan dalam pembahasan UU tentang itu. Mungkin karena yang dibahas adalah soal hubungan keuangan antara pusat dan daerah,” kata Joko.

Selanjutnya, Joko menilai apabila setiap daerah juga menerapkan tarif PBB paling tinggi, yaitu 0,5%. Ini bisa berpengaruh pada biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

Naiknya tarif PBB ini juga kontradiktif dengan insentif yang diberikan pemerintah berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli properti, namun pajak yang harus dibayarkan cukup besar.

Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menunda dan mengkaji ulang peraturan tersebut. Joko kuatir kenaikan PBB akan berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah.

Apalagi daya beli masyarakat di sektor property juga belum membaik. Seperti diketahui, dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Disebutkan bahwa tarif PBB paling tinggi sebesar 0,5%, naik dari yang sebelumnya 0,3%. Lebih lanjut, besaran tarif PBB nantinya akan ditentukan oleh pemerintah daerah.

Rumus perhitungan Pajak PBB ialah: PBB dengan tarif 0,5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP). Rumus NJKP ialah 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-NJOPTKP).

You Might Also Like

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah

Blackout di Batam, Ini Perintah Presiden

232 Satwa Liar Korban Karhutla di Enam Provinsi Berhasil Diselematkan

Perbaikan Jalan Veteran Psr 9 Manunggal Lamban Picu Kemacetan dan Keresahan Pengguna Jalan

AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 27, 2024 January 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah : Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan
Next Article Raja Inggris Jalani Operasi Prostat
246 Comments
  • registrovat se na binance says:
    August 2, 2024 at 2:15 pm

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    Reply
  • leki dostępne w Szwajcarii Cephalon 's-Gravenbrakel says:
    August 19, 2024 at 11:57 pm

    Medikamente Kauf in der Schweiz lek Grasse medicijnen zonder voorschrift verkrijgbaar met snelle levering

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Medan
Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun
KRIMINAL
Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi
EKONOMI
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?