By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejagung Bongkar Dugaan Aktivitas Peleburan Emas Ilegal Antam di Sejumlah Kota
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kejagung Bongkar Dugaan Aktivitas Peleburan Emas Ilegal Antam di Sejumlah Kota

Editor
Editor Published January 18, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan aktivitas peleburan emas ilegal diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Berdasarkan, hasil penyidikan sementara Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.

“(Kasus emas, red) ini masih berjalan. Kami ada temukan, adanya aktivitas peleburan emas, kami indikasikan ilegal oleh PT Antam di dalam lingkaran tata niaga emas,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Peleburan emas ilegal itu, kata dia, berada di sejumlah kota. Yaitu, di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim).

Dia mengatakan, temuan peleburan emas ilegal tersebut, adalah bagian dari modus perbuatan tindak pidana ditemukan penyidik Jampidsus-Kejagung. Selain itu, tim penyidikan di Jampidsus juga menemukan adanya manipulasi kode harmonize system (HS) dalam skandal tersebut.

Kasus korupsi komoditas emas ini, terkait dengan penyimpangan dalam kegiatan usaha logam mulia. Kasus ini dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung sejak Mei 2023.

Kasus tersebut, terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan data PPATK, diduga terdapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), senilai Rp189 triliun.

Satgas TPPU bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga telah mengungkap kasus tersebut. Satgas TPPU Kemnko Polhukam menyebutkan, Rp49 triliun di antaranya terkait dugaan korupsi komoditas emas.

You Might Also Like

Polres Tapteng Gulung 2 Pengedar Sabu, Disini TKPnya !!!

Kapoldasu Irjen Pol Sonny Irawan “Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah”

Begal Ini Ngaku Hasil Aksinya Untuk Slot, Sabu hingga Biayai Pacar

Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Tim Gabungan Polres Sergai Amankan Satu Terduga Pelaku

Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 18, 2024 January 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gempa 5.0 Guncang Kaerom Papua
Next Article Besok, Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Pemerasan
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Dukung Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026, Pordasi Bidik Atlet Berprestasi
OLAHRAGA
Bandara Soetta Stop sementara Penerbangan Jakarta-Riyadh
NASIONAL
City Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris Usai Bungkam Liverpool
OLAHRAGA
Akademisi USU Apresiasi Program Tebus Ijazah Rico Waas, Dorong Siswa Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?