By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.000 Rekening Diduga Terkait Judi Online Diblokir OJK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4.000 Rekening Diduga Terkait Judi Online Diblokir OJK

Editor
Editor Published January 10, 2024
Share
SHARE

Jakarta:,- Sepanjang September hingga Desember 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir rekening yang teridentifikasi terkait aktivitas ilegal. Aktivitas ilegal tersebut berupa pinjaman online (pinjol) ilegal, dan aktivitas judi online.

“OJK telah meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang terduga terkait pinjol ilegal. Selain itu juga memerintahkan perbankan memblokir lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae  dalam keterangan pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Langkah pemblokiran tersebut, sambung Dian, untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan. Untuk itu, OJK juga meminta bank-bank untuk meningkatkan Customer Due Diligence (CDD)  dan Enhanced Due Diligence (EDD).

“Keduanya untuk mengidentifikasi nasabah atau calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online. Juga tindak pidana lainnya yang dilakukan melalui perbankan,” ucap Dian Ediana.

Selain itu, OJK juga meminta perbankan untuk mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online. Sehingga pihak bank dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

“Informasi rekening yang terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dapat berkordinasi  dengan kementerian dan lembaga terkait. Antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama  industri perbankan,” ujar Dian menutup keterangannya.

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 10, 2024 January 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Pelabuhan Belawan Dikunjungi Komisi 1 DPRD Kota Medan, Ini Tujuannya..
Next Article Pelaku Pelemparan Batu Ke Toko Ponsel di Galang Diringkus
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Serahkan Terimakan Bedah Rumah Layak Huni Pada Pak Yusuf
EKONOMI HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Luis de la Fuente Dapat Gaji Gantastis
OLAHRAGA
96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?