By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Lakukan Pengawasan Lalulintas Warga Asing
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Amankan Nataru dan Pemilu, Imigrasi Lakukan Pengawasan Lalulintas Warga Asing

Editor
Editor Published December 30, 2023
Share
SHARE

Jakarta,-Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengawasi dan memeriksa orang asing dalam rangka pelaksanaan operasi Jagratara. Pengawasan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilu 2024. 

“Jadi operasi ini kami lakukan secara serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi seluruh Indonesia 2023. Para petugas mulai melakukan pengawasan keimigrasian di dua tempat, yakni Petojo dan Pasar Baru pada 27-28 Desember 2023,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023). 

Dalam pengawasan ini, menurut Wahyu, pihaknya mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) di dua lokasi pengawasan. Enam WNA ini berinisial AP, NM, RC, HE, OG dan LS. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan enam WNA ini tidak dapat menunjukan dan memperlihatkan dokumen perjalanan milik mereka. Petugas kemudian melakukan pengamanan dengan membawa yang bersangkutan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat,” ujarnya. 

Selanjutnya, Wahyu mengatakan enam WNA ini telah melakukan pelanggaran dugaan melebihi masa izin tinggal. Sebagaimana pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011. 

Terhadap keenam WNA itu dikenakan tindakan administratif Keimigrasian. Sesuai Pasal 75 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami berharap dengan adanya operasi Jagratara pengawasan orang asing secara ini dapat meminimalisir pelanggaran. Selain itu, menciptakan wilayah yang kondusif,” kata Wahyu, menutup.

You Might Also Like

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel Tangani Karhutla

Fesmed Selat Malaka 2026, Di Balik Gemerlap Investasi AI, Ada “Biaya Ekologis” yang Perlu Dikawal

Hari Ketujuh, Tiga Kapal Negara Kemenhub Cari Korban KM Virgo Transport 8

MUI Kota Tebingi Tinggi Mendukung Penuh Tablig Akbar Bersama Habib Rizieq Shihab

Seminar Internasional Festival Media Selat Malaka Kupas Hambatan dan Masa Depan Jurnalisme

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 30, 2023 December 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Malaysia Tidak Temukan Adanya Varian Baru Penyebaran Covid-19
Next Article Poldasu Relis Akhir Tahun Riview 2023 dan Outlook 2024
2 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Fesmed Selat Malaka 2026: Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
PENDIDIKAN
Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Medan
Rapinha Masuk Catatan Khusus Opta, Lewati Messi
OLAHRAGA
Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?