By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Natal 2023, Ada 3.114 Napi Sumut Terima Remisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Natal 2023, Ada 3.114 Napi Sumut Terima Remisi

berita
berita Published December 25, 2023
Share
SHARE

Medan,-Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara menyerahkan remisi khusus Natal 2023 kepada 3.114 narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, dari jumlah tersebut, untuk Remisi Khusus Sebagian atau RK I berjumlah 3.083 orang dan RK II sebanyak 31 orang.

“Kemudian untuk kasus kriminal umum 1.971 orang, berdasarkan PP 28 tahun 2006 ada 17 orang, dan berdasarkan PP 99 tahun 2012 ada 1.126 orang. Jumlahnya, 3.114 orang,” kata Rudy. dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Adapun masa potongan tahanan pada remisi khusus Natal 2023, mulai 15 hari hingga 2 bulan.Lebih lanjut, Rudy menjelaskan total penghuni Lapas dan Rumah Tahan se-Sumut, hingga 20 Desember 2023, berjumlah 32.013 orang.

“Perincian narapidana berjumlah 24.374 orang dan tahanan 7.639 orang,” ujar Rudy.

 

You Might Also Like

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 25, 2023 December 25, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MU Kalah, Erik Ten Hag Sebut Anak Buahnya Kurang Fokus
Next Article Kapolri Ajak Masyarakat Sambut Nataru Dengan Semangat
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Medan
7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak
KRIMINAL
Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?