By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemain Narkoba di Terjun Marelan Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pemain Narkoba di Terjun Marelan Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published December 24, 2023
Share
SHARE

Belawan – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 3 pria pemain Narkoba.

Ketiga tersangka yakni FA alias Gogon (24), FR alias Betik (32) dan BS alias Beni (31) berdomisili di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Info diterima menyebutkan, ketiga tersangka diringkus dari areal Komplek Yuka, Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Selain itu, dari ketiga pria itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti, diantaranya berupa enam paket sabu siap edar, uang tunai kurang lebih Rp 800 ribu, diduga hasil penjualan narkoba, tiga unit HP, dan belasan lembar plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore (23/12/23) membenarkan pihaknya meringkus tiga orang pria dari Komplek Yuka Marelan dengan dugaan sebagai pengedar sabu.

Disebutkan, saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan, sejumlah warga melakukan penghadangan dan pelemparan batu ketika ketiga pria terduga pengedar sabu itu akan diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Akibat ulah sejumlah warga tersebut, kaca mobil yang digunakan untuk membawa para pengedar narkoba, mengalami pecah kaca.

Disebutkan, sesuai pengakuan FA alias Gogon FR alias Betik, narkoba jenis yang mereka edarkan di Marelan diperoleh dari pria MR, sedangkan BS alias Beni mendapatkan sabu dari A alias Tahi Lalat.

Guna pengusutan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pengedar sabu tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi(Gs/Mrl).

You Might Also Like

Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

ASN Pemprov Sumut Ditangkap Akibat Vape Getar, Gubsu Bobby: Kalau Bisa Pecat Sekalian

KPK Respons Pernyataan Presiden soal Evaluasi Pimpinan Bea Cukai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 24, 2023 December 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polresta Deli Serdang Gelar FGD jelang Nataru Serta Pemilu 2024
Next Article Pertunjukan Jarkep dan Pasar Murah Relawan Pasti Ganjar di Kota Tebing Tinggi “Diserbu” Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

3 Ranting Pemuda Pancasila Marelan Kompak Giat Sedekah Jumat Bagikan Sembako Beras Pada Warga Duafa
EKONOMI HOME Medan
Blackout Massal di Sumatera, Gangguan Diduga Akibat Sambaran Petir
Medan
Tim Jurnalis KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit
EKONOMI HOME Medan
Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?