By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 64 Hari Operasi, Polda Sumut Amankan 201,68 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

64 Hari Operasi, Polda Sumut Amankan 201,68 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Editor
Editor Published November 20, 2024
Share
SHARE

Medan,-Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi selama 64 hari (9 Oktober- 11 Nopember 2024), Rabu (20/11/2024).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu 201,68 kg, ganja 272,23 kg, pill ekstasi 40.118 butir. Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin incinerator.

Barang bukti narkoba itu disita dari 51 tersangka yang diungkap dalam 32 kasus. Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dihadiri Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan sejumlah pejabat utama.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan komitmennya terus memberantas dan memburu para bandar narkoba.

“Polda Sumut tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Lokasi-lokasi yang merupakan peredaran dan transaksi narkoba tengah diidentifikasi. Semua akan kita babat habis,” tegas Whisnu.

Jenderal bintang dua itu menekankan kepada seluruh personel agar tetap semangat bekerja untuk memenuhi program pemerintah narkoba adalah musuh kita bersama.

“Hindari terlibat dalam lingkar penggunaan ataupun peredaran narkoba. Semua akan ada konsekwensinya jika ada yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Sementara, Direktur Reserse Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menambahkan, pengungkapan narkoba ini melibatkan jaringan internasional Malaysia-Bagan Asahan dan nasional.

“Narkoba masuk ke Medan dari Aceh, Rokan Hilir Pekan Baru, Tanjung Balai. Ada yang dijual ke Makassar, Lampung dan Deli Serdang,” ungkapnya.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, sambung Yemi, bermacam-macam antara lain barang dimasukkan ke dalam fiber kemudian disimpan di bawah jaring lalu dibawa menggunakan sampan.

“Pintu masuk narkoba ke Sumatera Utara dari jalur laut Malaysia-Belawan dan Malaysia-Bagan Asahan. Sedangkan jalur laut masuk dari Rokan Hilir – Labuhan Batu dan Aceh-Langkat,” jelasnya.

Selain itu, ada yang diselipkan di dalam lipatan celana dan dimasukkan ke dalam koper, disimpan di bawah tempat duduk mobil dan ada yang di dalam goni.

“Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas,” katanya.

Dengan keberhasilan pengungkapan jumlah barang bukti narkoba ini, masyarakat yang terselamatkan akibat bahaya narkoba sebanyak satu juta sembilan ratus tigapuluh lima ribu tujuh ratus limapuluh delapan orang.

Dengan perincian 201,68 kg sabu dapat menyelamatkan 806.620 orang dengan asumsi 1 gram untuk 4 orang , ganja 272,23 kg dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.088,920 orang dengan asumsi 1 gram untuk 4 orang.

Sedangkan 40.118 butir sabu dapat menyelamatkan nyawa manusia dari bahaya narkoba sebanyak 40.118 dengan asumsi 1 butir untuk 1 orang.

“Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114, pasal 112, pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

You Might Also Like

2 Pengedar Shabu dan Satu Pengguna Digulung Polisi, Disini TKPnya !!!

Polsek Jajaran Polresta DS Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Warga

Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian

Curi Ayam Bangkok, Residivis ini Dibekuk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 20, 2024 November 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi
Next Article Terima Kunjungan Siswa An Nizam, Zulham Effendi Ungkapkan Pentingnya Pendidikan Politik Sejak Dini
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

2 Pengedar Shabu dan Satu Pengguna Digulung Polisi, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Jajaran Polresta DS Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Warga
HOME KRIMINAL
Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati
KRIMINAL
Pelabuhan Kuala Tanjung Disinggahi Kapal Pesiar Internasional, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Sumut
EKONOMI HOME Medan NASIONAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?