Belawan – Sebanyak 5 orang terjaring di saat personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (08/02/2024) kemarin.
Adapun kelima penyalahgunaan Narkoba yang turut diamankan tersebut yakni H (53), C (30), R (35), Re (27) dan E (45). Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa 12 plastik klip berisi sabu, dua unit timbangan digital, satu buah pipet ujung runcing, satu unit ponsel, dan uang sejumlah Rp. 145.000,- yang diduga hasil penjualan sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Abdi Harahap menjelaskan bahwa tersangka H, C dan R merupakan bagian dari kelompok jaringan pengedar narkoba di lokasi tersebut.
Sementara itu, tersangka Re dan E ditangkap saat penggrebekan dan hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan sabu.
“Saat ini kelima tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.” ungkap Kasat Narkoba.(Gs/Blw).
It’s going to be end of mine day, except before ending I am reading this great piece of writing to improve my
knowledge.
Wonderful article! We are linking to this particularly great content on our site.
Keep up the good writing.
I like this web site it’s a master piece! Glad I noticed this ohttps://69v.topn google.Blog money