Jakarta,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mencatatkan sekitar 48 persen penggunaan akses internet dikalangan anak-anak, mengalami perundungan online (cyberbullying). Hal itu diungkapkan Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid disela kegiatan private screening film ‘Cyberbullying’.
Ia menekankan bahwa angka tersebut harus dapat menjadi perhatian bersama. Sebab dinilainya, hal itu akan memberikan dampak yang besar terhadap keberlangsungan tumbuh kembang anak.
“Untuk penggunaan internet, 48 persen anak-anak yang pernah masuk di internet itu mengaku mengalami perundungan online. Memang permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius,” kata Meutya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Untuk itu, sebagai pengampu ruang digital, Kemkomdigi ditegaskannya akan terus menindak konten-konten negatif. Meski demikian Meutya mengakui, bahwa konten negatif itu banyak ditemukan pada ruang digital private.
Sehingga Meutya menuturkan, hal tersebut cukup menyulitkan Kemkomdigi untuk penindakan konten negatif. Namun hal yang dapat dilakukan bersama dalam pencegahan itu, yakni dengan memasifkan edukasi melalui berbagai sarana.
“Karena ini banyak terjadi di ranah privat, pertemanan, ini agak sulit dideteksi, meskipun tetap masih bisa. Sehingga yang paling penting di luar melakukan take down, adalah edukasi yang masif,” ujar Menkomdigi.