Sei Rampah, – Sebanyak 458 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 setelah sebelumnya sempat tertunda.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution melalui Sekretaris Disdik, Agus Salim Berutu menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru.
“Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi OM-SPAN Kemenkeu, TPG Triwulan IV untuk 448 guru dengan total Rp4,98 miliar telah disalurkan pada akhir Juli 2025. Sementara 10 guru lainnya menerima Rp110 juta pada 26 Agustus 2025. Total keseluruhan yang disalurkan kepada 458 guru tersebut mencapai Rp5,09 miliar,” jelas Agus Salim di Sei Rampah, Kamis (28/8/2025).
Dengan demikian, lanjut Agus Salim, seluruh 1.998 guru penerima TPG Triwulan IV Tahun 2024 di Sergai telah mendapatkan haknya. Dari jumlah itu, sebanyak 1.540 guru sebelumnya menerima Rp20,07 miliar yang disalurkan melalui Pemkab Sergai, sementara 458 guru sisanya langsung ditangani Pemerintah Pusat.
“Artinya, tidak ada lagi tunggakan pembayaran TPG Triwulan IV tahun 2024 di Sergai. Pemerintah Pusat dan Pemkab Sergai terus berupaya menjaga hak para guru,” tegasnya.
Sementara itu, Wilda Salina (26), guru kelas I SDN 107967 Pelintahan, Kecamatan Teluk Mengkudu, mengaku lega setelah dana TPG cair pada 28 Juli 2025 lalu.
“Dana tersebut langsung masuk ke rekening saya dari Kementerian Keuangan. Sebagian saya gunakan untuk membeli laptop dan tambahan membeli kendaraan sebagai penunjang kerja,” ungkap Wilda yang merupakan ASN PPPK lulusan jalur umum tahun 2024.
Hal senada disampaikan Asnidar (33), guru mata pelajaran IPA di SMPN 1 Sei Rampah. Menurutnya, TPG yang cair pada waktu yang sama digunakan untuk menunjang kebutuhan kerja.
“Saya belikan laptop dan tambahan untuk membeli sepeda motor. Tunjangan ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Keduanya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat serta Pemkab Sergai melalui Dinas Pendidikan yang terus memperjuangkan hak para guru.
“Kami sangat berterima kasih karena ini bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk kami guru ASN PPPK,” tambah Asnidar.

