Medan Labuhan,-Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap 45 remaja yang merupakan anggota genk motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan pada Minggu dini hari, (21/7/2024). Seluruh remaja yang ditangkap masih berusia belasan tahun, diantaranya berusia 15 hingga 19 tahun.
45 remaja yang ditangkap, 16 orang tergabung dalam kelompok “Anak Teras” yang diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat saat hendak tawuran dengan kelompok “Warung Wak Ana” (WWA).
Sementara 29 remaja lainnya tergabung dalam kelompok “Rock N Roll” (RNR) yang diamankan di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan kelompok “Simple Life” (SL).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran.
Lalu, menindaklanjuti informasi tersebut, ucap Kompol PS Simbolon lebih lanjut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan, dibantu oleh kepala lingkungan (kepling) dan pihak kecamatan, langsung menuju ke lokasi.
“Para remaja yang hendak melakukan tawuran berusaha melarikan diri, namun 45 di antaranya berhasil ditangkap. Selain mengamankan 45 remaja, dari lokasi juga diamankan 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam (sajam), 4 anak panah, dan 1 busur panah sebagai barang bukti,” ujarnya.
Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.”Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kompol P.S. Simbolon.
Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.