By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4 Kapal Tangkapan Luar Negeri di Selat Malaka Diinvestigasi DPC HNSI Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4 Kapal Tangkapan Luar Negeri di Selat Malaka Diinvestigasi DPC HNSI Medan

Agus Leo
Agus Leo Published June 23, 2024
Share
SHARE

Belawan – DPC HNSI Kota Medan dan Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli beserta para pengurus lainnya melakukan investigasi langsung ke lokasi Gudang Bengkel Gabion Belawan (Sabtu,22 Juni 2024).

Dari hasil pantauan langsung didapati 4 unit kapal yang diletakkan di tangkahan gudang tersebut. Yang mana seharusnya secara hukum barang bukti tangkapan tersebut tidak boleh diletakkan digudang yang diketahui adalah milik pengusaha (swasta).

Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, S.H. menyampaikan “Kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak PSDKP Belawan dan Kejaksaan Negeri Cabang Belawan. Namun hanya PSDKP Belawan saja yang memberikan beberapa keterangan”. Didampingi oleh Sekretarisnya Muhammad Rian, S.Kom beserta Ketua Rukun HNSI Bagan Deli Safrijal dan kawan-kawan pengurus lain nya.

Rahman juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari penyidik PSDKP Belawan ada 4 unit tangkapan kapal yang mana 1 unit kapal tangkapan oleh DITPOLAIRUD POLDASU, 1 unit kapal oleh TNI AL, dan 2 unit kapal oleh PSDKP Belawan.

“Kami DPC HNSI Kota Medan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan agar segera memberikan keterbukaan informasi publik terkait 4 unit kapal tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan proses hukum yang berjalan saat ini. Minimal kami mengetahui terkait tindakan-tindakan hukum dibidang perikanan karena HNSI adalah salah satu organisasi yang masuk didalam GBHN yang melingkupi bidang kelautan dan perikanan dan para nelayan serta sebagai sosial kontrol bagi para pelaku usaha perikanan” tegas Rahman Gafiqi, S.H.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 23, 2024 June 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Medan Deli Juara Umum Porkot 2024
Next Article Tampil Buruk, Inggris Banjir Kritik
251 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Produksi Padi hingga Agustus Capai 43,89 Juta Ton
EKONOMI
Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi
PENDIDIKAN
Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !
NASIONAL
Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan
NASIONAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?