By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.163 Kendaraan Ditilang Karena Melakukan Pelanggaran Lalin
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4.163 Kendaraan Ditilang Karena Melakukan Pelanggaran Lalin

Editor
Editor Published January 20, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tertib berlalulintas, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan tilang sebanyak 4.163 kendaraan karena melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas di wilayahnya.

“Jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi data penindakan kendaraan melawan arus lalu lintas dari Oktober sampai Desember 2023 di Polres (Kepolisian Resor) jajaran untuk ditilang di tempat,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (19/1/2024).

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah ini melanjutkan Polda Sumut tegas penindakan terhadap pelanggaran arus lalu lintas.

“Terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan, kami melakukan penindakan tegas salah satunya kendaraan melawan arus karena itu berakibat kecelakaan fatal,” tuturnya.

Hadi menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya langkah antisipasi agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara di jalan raya agar sampai di tujuan.

“Penting bagi kita semua untuk membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,” ujar mantan Kapolres Biak, Papua.

You Might Also Like

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Segini BBnya !!!

Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi

Perbakin Sebut Ratusan Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Miliki Izin Resmi

Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda Pemerkosa Pelajar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 20, 2024 January 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polda Sumut Selidiki Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Belawan
Next Article Raup Keuntungan Higga 50 Miliar, Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional Dibongkar
1 Comment
  • Joant says:
    June 29, 2024 at 7:43 pm

    This was a fantastic read. The author did an excellent job breaking down the subject. Interested in more? Click on my nickname!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
HOME KRIMINAL
Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi
KRIMINAL
Perketat Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, Ompreng Akan Dipasang Label
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?