By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 37 PMI Dideportasi dari Malaysia Karena Overstay
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

37 PMI Dideportasi dari Malaysia Karena Overstay

Editor
Editor Published January 17, 2025
Share
SHARE

Batam,- Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/1/2025). Para pekerja migran tersebut tercatat sebanyak 37 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 11 perempuan.

Ini merupakan yang kedua kalinya pada Januari 2025, Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pemulangan PMI. Sebelumnya, Kamis (9/1/2015), BP3MI Kepri telah memfasilitasi 129 WNI yang dideportasi, mereka terdiri atas dua anak-anak, 47 perempuan dan 80 laki-laki.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi mengungkapkan, hampir sebagian besar PMI yang dipulangkan atau dideportasi atau dipulangkan karena alasan ‘overstay’, atau pelanggaran izin tinggal.

Para PMI tersebut, kata Imam, kebanyakan bekerja di wilayah Johor Baru, dengan profesi sebagai pekerja kebun, bengkel dan pekerja rumah tangga.

Terkait apakah mereka bekerja secara prosedural atau non prosedural, pihaknya masih dilakukan pendataan. “Ketika nanti dari pendataan ada yang menjadi korban penetapan PMI ilegal atau TPPO akan kami lakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri,” kata Imam, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, kebanyakan PMI tersebut tidak tertib mengurus izin tinggal sehingga terkena sanksi overstay. Namun, jika PMI tersebut berasal dari pekerja legal maka tidak akan abai dalam mengurus izin tinggal.

“Bisa jadi mereka lalai mengurus izin tinggal, bisa juga karena mereka pekerja nonprosedural. Sehingga tidak diurus oleh perusahaan yang memperkerjakan,” ujar Imam.

Ia menambahkan, dari hasil koordinasi dengan KBRI di Johor, Malaysia, masih ada pemulangan sekitar 600 PMI lainnya. Mereka nantinya akan dipulangkan pada pertengahan Januari 2025.

You Might Also Like

Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan

Brakk!!! Pengendera Sepeda Motor Tewas Tergilas Truk Tanki, Disini TKPnya !!!

2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik ” Diterkam” Tim Macan Polres Belawan

Kapoldasu Baru, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih Penghubung 2 Desa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 17, 2025 January 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Demi Piala Dunia, Rolando Perpanjang Kontrak di Al Nassr
Next Article Ini Daftar Instansi Sepi Peminat untuk Pelamar CPNS 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
HOME KRIMINAL
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana Namo Gajah, Air Bersih Segera Mengalir
Medan
Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
EKONOMI
Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?