M.Labuhan – Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal akhirnya berhasil ditangkap polisi hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian terjadi.
Pelaku ketiga orang yang diamankan adalah L (20), IA (21), dan R (17). Mereka ditangkap terkait aksi pembegalan yang terjadi di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun. Jumat (17/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan.
“Korban melaporkan bahwa para pelaku menyerangnya dengan celurit, mengayunkan celurit ke arah helm dan punggung korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor korban,” ungkap Kompol Simbolon.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Medan Labuhan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, yaitu IA, berada di wilayah Tanjung Mulia. Tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka IA,” tambahnya.
Dari hasil interogasi terhadap IA, tim melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, L dan R. Setelah dilakukan intogasi mendalam, para TSK diketahui merupakan bagian dari komplotan begal yang sudah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
“Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario BK 2406 ALA dan Yamaha NMax BK 6758 ALR, satu buah celurit, dan beberapa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.
Kami juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 2 diantara para TSK karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Polsek,” ujar Kompol Simbolon.
Saat ini, tersangka ketiga masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.. tegas Kompol P.S.Simbolon.(Gs/LBH).