By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 3 Tersangka Pabrik Pembuatan Pil Ekstasi Rumahan Perkaranya Dilimpahkan Ke Kejari Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

3 Tersangka Pabrik Pembuatan Pil Ekstasi Rumahan Perkaranya Dilimpahkan Ke Kejari Medan

Agus Leo
Agus Leo Published October 10, 2024
Share
SHARE

Medan-Polda Sumatera Utara dan Subdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan 5 (Lima) tersangka lima orang pembuat Pil Ekstasi Narkoba ke Kejaksaan Negeri Medan, yang digrebek di sebuah Rumah Ruko Nomor : 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada 11 Juni 2024 lalu.

Kelima tersangka yang diserahkan yakni, Hendrik Kusumo, Debby Ken, M. Syahrul Savawi, Hilda Dame Ulina dan Arpen Tua Purba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, ketika saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, selain tersangka, Polisi juga melimpahkan barang bukti pada Kamis 5 September lalu.

“Sudah tahap dua, Ada 5 (Lima) tersangka yang kita limpahkan dan sejumlah barang bukti,” kata Hadi, pada Senin (07/10/2024).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Sumatera Utara dan Bea Cukai menggerebek Pabrik sekaligus Laboratorium Pembuatan jenis narkoba Pil Ekstasi di sebuah Rumah Ruko dengan nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan provinsi Sumatra Utara pada tanggal
11 Juni 2024 yang lalu.

Polisi juga telah menangkap 5 orang yang terlibat baik di Pabrik dan dugaan peredaran narkoba lainnya.

Salah satunya adalah Pasangan Suami Istri Hendrik Kusumo dan Debby Ken yang diduga berperan sebagai pemilik Laboratorium sekaligus Mini Pabrik Pil Ekstasi. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat Pil Ekstasi tersebut

Sementara Syahrul laki-laki, yang diduga pemesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar Negeri dan Hilda Dame Ulina, Perempuan, yang diduga pemesan ekstasi yang berhasil ditangkap.

edangkan Arpen Purba, yang diduga sebagai kurir yang mengantar Narkoba pesanan tempat hiburan malam di Medan maupun di Kota lain di Provinsi Sumatera Utara.

“Polisi terus memastikan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran Narkoba, masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui hal tersebut,” ujarnya.(Gs/Men).

You Might Also Like

Jual Sabu, IRT di Tebingtinggi Diamankan Polisi

Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

Geng Motor F2F Ditangkap saat Konvoi di Sunggal

Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup

Korupsi Pembangunan Jalan di SUmut, KPK Periksa Sejumlah PNS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 10, 2024 October 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Apes…, Pria ini Tertangkap Saat Menjambret di Kawasan Brimob
Next Article Indonesia Jadi Negara ASEAN Tersukses di Ajang Piala Dunia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Bobby Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba
Medan
Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53
Medan
Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung
Medan
Maresca Senang Chelsea ke Final
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?