By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 3 PRIA DITANGKAP POLRES BINJAI, DISAAT TRANSAKSI NARKOBA JENIS EKSTASI
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

3 PRIA DITANGKAP POLRES BINJAI, DISAAT TRANSAKSI NARKOBA JENIS EKSTASI

Agus Leo
Agus Leo Published November 8, 2023
Share
SHARE

Binjai – Guna menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumut bahwa Narkotika merupakan musuh bersama, sat narkoba polres binjai telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di jalan gunung kawi kelurahan bhakti karya kecamatan binjai selatan, kota binjai, provinsi sumatera utara, Senin (6/11/2023),
Tepatnya pada hari senin tanggal 06/11/2023 sekitar pukul 21.00 wib, TIM dari sat narkoba polres Binjai sedang melaksanakan patroli malam dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba,

Kemudian tim berbagi tugas untuk melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP menemukan seorang laki-laki yang sedang mondar-mandir yang gerak-geriknya patut untuk dicurigai, dan saat itu juga Tim langsung mendekatinya namun pria tersebut langsung melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas saat itu berhasil melakukan penangkapan terhadapnya kemudian dilakukan pemeriksaan dan dianya mengaku bernama *IS (21)*, ditemukan padanya narkoba jenis ekstasi warna biru sebanyak 230 (dua ratus tiga puluh) dengan berat netto 78,14 gr,

Selanjutnya terduga IS (21) menerangkan bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama *SD (38) melalui perantara *SP (40)* di jalan sei batanghari kelurahan babura kecamatan medan sunggal,kota medan,

Saat itu juga TIM langsung memburu SD dan SP sesuai informasi awal dari IS, dan setelah sampai di TKP, dengan gerak cepat petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap SD dan SP kemudian langsung diboyong ke polres Binjai untuk dilakukan proses lanjut sesuai pendang-undangan yang berlaku,

Dan terhadap IS (21), SD (38) dan SP (40) petugas dapat mengamankan barang bukti berupa : 230 (dua ratus tiga puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru dengan berat netto 78,14 gr, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario tanpa no. Polisi, 1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit hp merk xiomi warna gold dan 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru serta pasal yang dipersangkapan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat (1) . ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, Terang AKP Irfan Pane.(Gs/Bji).

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 8, 2023 November 8, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mobil Penumpang Berpenumpang 15 Orang Alami Kecelakaan , Begini Akhirnya..
Next Article Produk Lokal Step Lady Shoes Penuhi Kebutuhan Fashion Wanita Sejak Tahun 1998
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?