By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 20 Pelaku Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

20 Pelaku Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan Ditangkap

Editor
Editor Published January 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Polsek Metro Gambir meringkus 20 pelaku penipuan online melalui aplikasi kencan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari patroli siber petugas Polsek Metro Gambir di sejumlah aplikasi kencan. 

Demikian disampaikan Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, Selasa (28/1/2025) di Mapolsek Gambir. “Anggota kami mencurigai penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan dan kami pun menelusurinya,” ujarnya.

Usai penelusuran, polisi menemukan aktivitas di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat. Maka petugas Polsek Gambir langsung menggerebek lokasi dan mengamankan 20 orang yang kini sudah menjadi tersangka. 

Respati mengatakan tiga tersangka berinisial IMB, AKP dan RW berperan sebagai pimpinan. “Sedangkan 17 tersangka lainnya bertindak sebagai operator,” katanya.

Mereka di antaranya berinisial MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, dan AZ. Kemudian SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.

Para tersangka ini dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pemjara,” ujar Respati. 

You Might Also Like

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai

Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 29, 2025 January 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Amorim Inzinkan Casemiro Tinggalkan Old Trafford
Next Article Airbus Milik AirBusan Terbakar, Seluruh Penumpang Selamat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu
Medan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
HOME KRIMINAL Medan
Berbagi Berkah di Masjid Fa’il Khoir bersama Yayasan Al ihsan, DMI dan FUMAM Tebing Tinggi
HOME PENDIDIKAN
Lolos ke 32 Besar, Kongo Ukir Sejarah di Piala Dunia
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?