Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sang pengedar narkoba di wilayah hukum polres Belawan yang merupakan warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara Pada hari Sabtu
07 – 09 – 2024 Kedua tersangka yang ditangkap adalah Rahmadi (43) dan Abdul Mutalib (48), yang keduanya merupakan warga Pemuda Setempat yang Asik Kecanduan Narkoba Jenis Sabu Sabu
10 – 09 – 2024
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH.,mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya ada menerima laporan dari salah satu warga terkait adanya peredaran narkoba diwilayah hukum polres Belawan dari Lokasi tersebut. “Berdasarkan laporan yang diterima, kami dari warga Tiem pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian lalu setelah benar pelaku melaksanakan transaksi Tiem kemudian menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi Penjualan narkoba Jenis Sabu Sabu ,” ujar nya Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ismail Pane.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Berupa barang bukti
6 plastik klip berisi shabu, 1 buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 50.000,-, dan 2 unit telepon genggam.
Yang turut di amankan sebagai barang bukti
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui peran mereka masing-masing. Rahmadi berperan sebagai pengedar utama, sedangkan Abdul Mutalib bertindak sebagai perantara dalam peredaran narkoba jenis shabu dari Rahmadi kepada para pembeli atau pengguna,” ujarnya. kasat Narkoba Polres belawan
Saat ini, kedua tersangka di boyong ke Mako polres Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Tiem Penyidik Sat Narkoba untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Hukum. Polres Pelabuhan Belawan Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ismail Panen SH MH masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya guna masing masing guna memerangi untuk penyalahgunaan narkoba Karna Narkoba Adalah Merupakan Musuh Kita Bersama ujarnya kasat narkoba polres Belawan AKP Ismail Panen SH MH.(Gs/Blw).