Jakarta,-Imigrasi mencegah keberangkatan 2.474 pekerja migran nonprosedural atau ilegal keluar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ombudsman pun memberikan apresiasi terkait hal tersebut.
“Periode Januari-September 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 2.474 pekerja migran ilegal. Rinciannya, 330 jiwa di Januari; 254 Februari; 368 Maret; 139 April; 286 Mei; 258 Juni; 256 Juli; 394 Agustus dan 189 pada periode 1 -16 September 2024,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Selasa (24/9/2024).
Menurut dia, negara tujuan utama para pekerja migran ilegal adalah Kamboja, Myanmar, dan Malaysia. Pihaknya pun berkomitmen untuk melindungi WNI dari ancaman Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di luar negeri.
Subki menjelaskan, pemeriksaan di Imigrasi Soekarno-Hatta diperketat dengan mengintensifkan profiling dan wawancara penumpang. Terutama, bagi mereka yang hendak bepergian ke luar negeri untuk bekerja.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan mengapresiasi atas kinerja Imigrasi Soekarno-Hatta. Karena berhasil mencegah keberangkatan ribuan pekerja migran ilegal.
Dedy menilai langkah proaktif dari pihak imigrasi sangat krusial dalam melindungi WNI dari risiko perdagangan manusia. Sebab Imigrasi Soekarno-Hatta adalah filter utama pergerakan orang masuk dan keluar Indonesia. “Imigrasi harus memberikan pelayanan prima, berhati-hati, dan cermat,” ujarnya.