By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pembobol Rumah Ditangkap, Ini yang Dicuri..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pembobol Rumah Ditangkap, Ini yang Dicuri..

Agus Leo
Agus Leo Published June 5, 2024
Share
SHARE

Medan-Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku bongkar rumah di Jalan Jamin GInting Gg. Dipanegara Kelurahan. Padang Bulan Kecamatan kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku bongkar rumah yang diamankan itu bernama M Fauzi alias Medon (22) warga Jalan Polonia Gg. Buntu Medan.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Aldira Aulia Muhaimi (20) warga Jalan Jamin Ginting Gg. Dipanegara Kel. Padang Bulan Kec. Medan Baru,”kata Kompol Yayang, Selasa
4 – 6 – 2024

Dalam laporan korban, Kapolsek menyebutkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, pukul 07:00 wib ketika korban baru bangun tidur dan melihat pintu serta jendela rumah sudah terbuka.

“Saat itu korban meliat hp Android merek HP Android merk Redmi Note 11 Pro 5G warna biru miliknya sudah tidak ada lagi di samping tempat tidur korban. Kemudian, korban melaporkan ke kantor Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Petugas yang merespon laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada hari Senin 03 Juni 2024, sekira pukul 05.00 Wib.

Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Polonia Gg Buntu Kel. Polonia Kec. Medan Polonia dengan barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Redmi Not 11 Pro 5 G Warna Biru dan 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian,”ujarnya seraya mengatakan pelaku mengakui telah mengadaikan hp milik korban seharga Rp 400.000.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 5, 2024 June 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Konten Kreator Medsos Bakal Diawasi Dewan Medsos
Next Article DPRD Medan Puji Keberhasilan Pemko Medan Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
HOME KRIMINAL Medan
MUI Medan: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label
Medan
Dari Sneakers hingga Musik, Foot Locker Day 2026 Hidupkan M Bloc Sepanjang
Hiburan
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?