By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Waduh!!!Isteri Nekad Bakar Suami Hingga Tewas, Ini Gegaranya…
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Waduh!!!Isteri Nekad Bakar Suami Hingga Tewas, Ini Gegaranya…

Agus Leo
Agus Leo Published February 11, 2024
Share
SHARE

Deli Serdang – Warga sempat digempar dengan kabar ada seorang Isteri nekat membakar suaminya, Jurdhi (21 tahun) hingga tewas pada saat sedang asik bermain Komputer di salah satu Warnet di Dusun VI Pasar 15, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Usai membakar Suaminya hingga tewas, pelaku berinisial HSM (21 tahun) warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Morawa, selanjutnya menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kiriminal Polresta Deli Serdang, pada Jumat (09/02/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pernyataan tersebut di sampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK ketika saat di konfirmasi melalui Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP. Natanael Sitepu, pada Sabtu (10/02/2024) di Mapolresta Deli Serdang.

Selanjutnya, AKP. Natanael Sitepu menjelaskan sesuai keterangan pelaku, dia nekat membakar Suaminya di akibatkan sudah kesal melihat Suaminya yang di tuding sudah melepaskan tanggung jawabnya sebagai Suami, dengan suka bermain Judi Slot dan mengkonsumsi Narkoba serta sering memukul pelaku.

“Kejadian itu berawal ketika Abang korban datang ke rumahnya mengendarai Sepeda Motor, selanjutnya pelaku meminjam Sepeda Motornya dengan membonceng Adik Iparnya untuk mencari keberadaan pelaku, pada Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 17.00 WIB,” urainya.

Lanjutnya lagi, melihat korban asik bermain komputer di salah satu warnet di Desa itu, isteri menegur dan terjadi cekcok mulut diantara pasangan suami-isteri itu. Selanjutnya isterinya pergi meninggalkan korban dan menurunkan adik iparnya di dekat rumahnya.

“Diduga sudah emosi, HSM kembali menemui suaminya setelah membeli bensin eceran ukuran satu liter di dalam botol air mineral seharga Rp 10.000 dan membeli mancis gas seharga Rp 3.000. Tiba di warnet, Jurdhi yang sedang asik bermain komputer langsung disiram bensin dan dibakar, mengakibatkan hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar,” ujarnya.

Sambungnya lagi, HSM selanjutnya pulang ke Rumah dan mengatakan kepada Abang Iparnya bahwa Jurdhi sudah di bakar di Warnet. Mendapat kabar, Abang korban Andri Bilana (29 tahun) mendatangi Warnet dan melarikan tubuh korban ke Rumah Sakit (RS) terdekat.

Namun karena luka bakar yang cukup parah, korban selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Drs. H. Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam. Naas bagi Jurdhi sekira 6 hari mendapatkan Perawatan, dia menghembuskan Nafasnya yang terakhir, pada Kamis (08/02/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kini tersangka HSM menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kiriminal Polresta Deli Serdang yang di jerat melanggar Pasal 44 Ayat 3 UU-RI Nomor : 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Junto Pasal 338 Junto Pasal 187 Junto Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana,” jelasasnya.(Gs/Ds).

You Might Also Like

Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo February 11, 2024 February 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MADA LMP Sumut Dukung H.Albiner Sitompul S.IP,M AP Duduk di DPD RI Sebagai Pejuang Aspirasi Rakyat
Next Article Diikuti 20 Tim Pelajar, Dispora Medan Gelar Lomba Kreafor Pemuda
2 Comments
  • Створити особистий акаунт says:
    April 27, 2024 at 6:09 am

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    Reply
  • Monat says:
    June 29, 2024 at 10:00 pm

    I found this article both informative and enjoyable. It sparked a lot of ideas. Lets talk more about it. Click on my nickname!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tim Jurnalis KSJ Pusat Bagikan Sedekah Beras dan Nasi Bungkus pada Warga Duafa di Jalanan Kota Medan
EKONOMI HOME Medan
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Medan
Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun
KRIMINAL
Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?