By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tunjuk Mantan Pengacara di Kabinetnya, PM Thailand Dipecat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

Tunjuk Mantan Pengacara di Kabinetnya, PM Thailand Dipecat

Editor
Editor Published August 15, 2024
Share
SHARE

Bangkok,- Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstituti Thailand atas pelanggaran etika pada, Rabu (14/8/2024). Pemecatan PM Srettha Thavisin ini dikarenakan pelanggaran konstitusi dengan menunjuk seorang mantan pengacara yang pernah dipenjara ke dalam kabinetnya.

Pengadilan Konstitusi memutuskan bahwa Srettha telah melanggar aturan etika dengan menunjukkan perilaku yang menantang. Ia akan digantikan oleh seorang pemimpin sementara hingga parlemen Thailand bersidang untuk memilih perdana menteri baru.

“Saya yakin akan kejujuran saya. Saya merasa menyesal, tetapi saya tidak mengatakan bahwa saya tidak setuju dengan putusan ini,” kata Srettha dalam konferensi pers, seperti dikutip dari BBC News.

Putusan pengadilan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Pada bulan Mei, pengadilan menerima petisi yang diajukan oleh sekitar 40 senator yang meminta pencopotan perdana menteri dari posisinya.

Alasannya adalah karena pengangkatannya terhadap Pichit Chuenban, yang sebelumnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena percobaan penyuapan. Pada hari Rabu (14/8/2024), lima dari sembilan hakim memutuskan bahwa Srettha memang telah melanggar etika. 

Srettha baru menjadi perdana menteri pada Agustus lalu, mengakhiri sembilan tahun pemerintahan yang didominasi militer di Thailand. Pengangkatannya juga merupakan hasil dari kesepakatan politik yang membekukan partai reformis muda Move Forward, yang memenangkan kursi dan suara terbanyak dalam pemilihan umum tahun lalu.

You Might Also Like

Ini Alasannya !!! Ketua PAC PPP Medan Belawan Minta Ketum DPP PPP Cabut SK Plt.DPW PPP Sumut, Plt DPC.PPP Kota Medan dan Batalkan Hasil Muswil PPP Sumut di Balige

Ansory Siregar: Empat Pilar Kebangsaan Adalah Pondasi Utama Bangsa

Masyarakat Apresiasi Bupati Langkat dan KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH, Begini Alasannya !!!

AMPHIBI & Kelompok Tani Al- Mahdi Tanam Ratusan Bibit Kelapa Serta Pemberian SK Kepengurusan DPD.AMPHIBI Deli Serdang

Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sumut 2025-2030

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 15, 2024 August 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gol Mbappe Bawa Madrid Juara Super Eropa
Next Article Usman Kamsong Mundur dari Kemenkominfo, Ngaku Akan Kembali ke Jurnalistik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ribuan Massa Nelayan KNTI Demo Guncang Kantor PPSB, Ini Masalahnya !!!
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Gubernur Bobby Pastikan Pengerjaan RSUD Pratama Nias Barat Tuntas
Medan
BBMKG Pantau 11 Titik Panas di Wilayah Sumut
Medan
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 17 Februari, Termasuk di Sumut
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?