By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tsk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Tj.Morawa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Tsk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Tj.Morawa

Agus Leo
Agus Leo Published January 24, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor. Jumat (23/01/2026) malam

Adapun Pelaku berinisial MR alias Dian (26), warga Desa Tanjung Morawa B, diamankan di Jalan Industri, tepatnya di depan Gudang Alfamart, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku diduga melakukan penipuan terhadap korban Kurniawati (43), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang ke sebuah usaha laundry di wilayah Tanjung Morawa dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dan memanfaatkan situasi dengan alasan tidak membawa uang tunai.

Pelaku kemudian meminjam satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2019 milik korban dengan dalih untuk mengambil uang di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp21 juta dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H., melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha Nmax milik korban. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 486 subsider Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damaik, SH,MH mengatakan “Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut”pungkasnya

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.(Gs/DS).

You Might Also Like

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..

Rico Waas: Imlek Bagian dari Kehidupan Multikultural Medan

Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi

HPN 2026, Bank Sumut Buka Ruang Kompetisi Opini Jurnalis dan Apresiasi Media

Tinjau Normalisasi Sungai di Hutanabolon, Tito Karnavian Salut dengan Kinerja Bobby Nasution

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo January 24, 2026 January 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article HIMMAH Medan Apresiasi Pemindahan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan
Next Article Tinjau Normalisasi Sungai di Hutanabolon, Tito Karnavian Salut dengan Kinerja Bobby Nasution
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..
HOME KRIMINAL
Gubsu Bobby Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota
EKONOMI
Rico Waas: Imlek Bagian dari Kehidupan Multikultural Medan
Medan
Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi
KRIMINAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?