By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek,Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek,Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Editor
Editor Published August 11, 2025
Share
SHARE

Medan,-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemko Medan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Nota Kesepakatan itu yang diikuti pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Senin (11/8/2025) di Habitat Coffee.

“Kita minta masing-masing perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan itu dengan membuat Perjanjian Kerja Sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota,” ucap M. Sofyan dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto itu.

Sofyan menyebutkan, ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, mencakup penyusunan regulasi, peningkatan, dan perluasan kepesertaan/keanggotaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pemberi kerja penyelenggara negara, pemberi kerja selain penyelenggara negara, serta setiap orang selain pemberi kerja yang bekerja dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, ruang lingkup Nota Kesepakatan tersebut meliputi perluasan kepesertaan/keanggotaan program jaminan sosial tenaga kerja, persyaratan kepesertaan/keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan publik tertentu, serta peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memenuhi kewajiban kepesertaan/keanggotaan jaminan sosial melalui sosialisasi bersama perangkat daerah.

“Dalam Perjanjian Kerja Sama itu nantinya termuat hal-hal yang akan dilakukan, aksi yang akan dilakukan dalam memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pekerja rentan,” ucapnya, seraya menekankan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut harus segera dibuat agar ada dasar dalam melaksanakan kegiatan.

Data yang diperoleh menyebutkan, ada 16 perangkat daerah yang terkait dalam Nota Kesepakatan itu, yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Bagian Tata Pemerintahan, PUD Pasar, serta PUD Rumah Potong Hewan.

“Masing-masing perangkat daerah yang enam belas ini kan punya stakeholder. Inilah yang akan di-cover,” ujarnya seraya mengatakan, Perjanjian Kerja Sama jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan memberikan manfaat bagi pekerja.

You Might Also Like

Syaiful Ramadhan Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi Warga Korban Banjir

Ini Dia Data Jumlah Korban Banjir & Longsor di Sumut Serta Penangananya

Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan ke Dapur Umum Warga Korban Banjir di Medan Labuhan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 11, 2025 August 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan
Next Article Digrebe!!! kPengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Kebun Sayur
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kolaborasi KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bersama Citraland Bantu Warga Korban Banjir
EKONOMI HOME NASIONAL
Polsek Tanjung Morawa Polresta DS Giat Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir
Uncategorized
AMPHIBI Sumbar Salurkan Bantuan dan Bantu Pemulihan Pasca Galodo di Malalo Tanah Datar
EKONOMI HOME NASIONAL
Syaiful Ramadhan Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi Warga Korban Banjir
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?